BATHIN SOLAPAN, RIAU24JAM.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis, Kamis (08/07/21) meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu beserta barang buktinya.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando mengatakan tersangka berinisial RS (30) warga Jalan Sentosa Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai itu ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
“Yang bersangkutan ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Bengkalis di tepi Jalan sekira pukul 16.00 wib dijalan lintas Duri-Dumai km 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 paket sabu-sabu siap edar seberat 6,9 gram, satu unit handphone merk nokia warna biru, uang tunai Rp.300.000 beserta 1 buah kotak berwarna hitam.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan ia menerangkan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial I (DPO) di Kota Dumai yang sampai saat ini masih dalam pencarian SAT Narkoba Polres Bengkalis.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.








Kolom Komentar post