MANDAU, RIAU24JAM.COM – Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Mandau begitu mengkhawatirkan akhir-akhir ini. Pihak kepolisian setiap saat berhasil mengungkap aktivitas transaksi barang haram tersebut.
Kali ini 1 orang bandar narkoba berinisial GS (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau berikut mengamankan barang bukti 7 paket diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2,40 gram, 1 buah sedotan untuk menakar narkotika jenis sabu, uang tunai Rp. 400.000 diduga hasil penjualan sabu-sabu dan 2 unit handphone merk samsung dan Redmi 8 warna hitam. (08/07/21) di Jalan Desaharapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, MT melalui Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumbantoruan menyampaikan, Kamis (08/07/21) sekira pukul 21.30 Wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Dari hasil penyelidikan diketahui adanya bandar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Desaharapan.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka GS.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan, dari tangan pelaku ditemukan 7 paket diduga sabu, 1 buah sedotan untuk menakar sabu, uang tunai Rp.400.000, 2 unit handphone merk samsung dan merk redmi 8 warna hitam.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.(*)








Kolom Komentar post