fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu-Sabu dan 500 Butir Ekstasi

oleh Leon
Kamis, 24 Jun 2021 | 07:08 WIB
dalam Bengkalis, Kriminal, Pekanbaru, Riau24jam
61 1
0
Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu-Sabu dan 500 Butir Ekstasi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

 

PEKANBARU, RIAU24JAM.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Satuan Polair serta Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 19 kilogram dan 500 butir pil ekstasi pada Sabtu (19/06/2021) di Jalan Desa Suka Maju Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Hal ini dikatakan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI kepada awak media saat menggelar konferensi pers bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto di Mapolda pada Selasa (22/06/21), menyebutkan, hari ini kita tangkap 2 pelaku narkoba yang akan memasok kepada bandar di Lubuk Linggau, kita bersama Bea Cukai.

Berita Terkait

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

17 April 2026
304
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

17 April 2026
69
Birokrasi Diuji: Tiga Pegawai Kecamatan Bantan Positif Narkoba dalam Operasi Bersih Polres Bengkalis

Birokrasi Diuji: Tiga Pegawai Kecamatan Bantan Positif Narkoba dalam Operasi Bersih Polres Bengkalis

17 April 2026
54

Irjen Pol Agung mengungkapkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari warga binaan Lapas kelas II A Bengkalis bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar dari negeri jiran Malaysia ke wilayah Pulau Bengkalis.

Baca Juga:   Polsek Mandau Ringkus Tiga Penyalahguna Sabu di Bathin Solapan, Pemasok Diburu

“Dengan dilakukan penggalian dan pendalaman informasi yang dilakukan. Petugas yang berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai serta Sat Polair Polres Bengkalis untuk memantau wilayah pantai daerah Jangkang dan Selat Baru untuk mengantisipasi adanya kapal yang dicurigai masuk dari wilayah Negara Malaysia membawa barang haram tersebut,” papar Kapolda.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polda Riau ini mengatakan, bahwa petugas yang mendapatkan informasi adanya orang akan membawa narkotika dari Desa Jangkang Kabupaten Bengkalis. Petugas berhasil mendeteksi keberadaan orang tersebut, disinyalir bukan di Desa Jangkang tetapi berpindah ke Desa Ketamputih.

Baca Juga:   Birokrasi Diuji: Tiga Pegawai Kecamatan Bantan Positif Narkoba dalam Operasi Bersih Polres Bengkalis

“Setibanya di TKP, tim menjumpai 2 orang yang sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Nmax di Jalan Proyek Desa Suka Maju Kec. Bantan Kabupaten Bengkalis. Diduga merasa aksinya diketahui petugas, pelaku berupaya melarikan diri namun berhasil dihadang oleh petugas, 2 pelaku berinisial RA dan AM berhasil diamankan, sementara seorang lagi I melarikan diri dan saat ini dinyatakan DPO,”ungkap nya.

Saat petugas melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba sabu dan ekstasi yang disimpan dalam dua buah tas warna hitam pada dasboard dan di dalam jok motor yang dikendarai pelaku.

Ketika diinterogasi, pelaku mengaku sebagai kurir berskala besar, disuruh oleh SN (DPO) dan dijanjikan upah sebanyak Rp.10 juta per kilo, dan pelaku mengaku aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya membawa 5 kilogram sabu dan mendapat upah Rp.50 juta.

Baca Juga:   Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

Barang bukti yang turut diamankan 2 unit Handphone, sebuah ATM BNI atas nama RAHMAD, 2 buah tas, uang tunai senilai Rp 2.500.000 dan 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha type N-Max hitam, BM 6590 DAD.

Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

Sebelum menutup konferensi persnya, Kapolda Riau, mengharapkan ingin melihat Riau kedepannya tanpa Narkoba. Daerah yg masih menjadi pekerjaan rumah adalah Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, kita akan jadikan daerah tersebut menjadi daerah yang ramah dan terbebas dari narkoba.

“Kami juga akan terus menggelorakan perang terhadap pengedar narkoba, baik yang terlibat sebagai kurir, penyandang dana,” tutup Kapolda Riau.

Tags: Bea CukaiNarkobaPolda Riaupolres bengkalisSabu-SabuSAT Narkoba Polres Bengkalis
Post Selanjutnya
Pemuda Desa Tameran Risau Maraknya Peredaran Narkotika di Pulau Bengkalis

Pemuda Desa Tameran Risau Maraknya Peredaran Narkotika di Pulau Bengkalis

Bupati Bengkalis, Kasmarni: Penanganan Stunting Menjadi Perhatian Pemkab Bengkalis Saat Ini

Bupati Bengkalis, Kasmarni: Penanganan Stunting Menjadi Perhatian Pemkab Bengkalis Saat Ini

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Ringkus Tiga Penyalahguna Sabu di Bathin Solapan, Pemasok Diburu

Polsek Mandau Ringkus Tiga Penyalahguna Sabu di Bathin Solapan, Pemasok Diburu

18 April 2026
133
Curat di Duri Barat Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sita Motor Curian

Curat di Duri Barat Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sita Motor Curian

18 April 2026
88
Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

17 April 2026
304
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

17 April 2026
69
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In