PEKANBARU, RIAU24JAM.COM – Muhammad Andri ST terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Riau Masa bakti 2021-2026. Pemilihan digelar melalui Temu Karya VIII Pengurus Karang Taruna Provinsi Riau di Aula Dinas Sosial Provinsi Riau, Sabtu (05/06/2021) malam.
Terpilihnya Muhammad Andri ST setelah melalui proses tahapan pemilihan dan telah ditetapkan melalui berita acara. Mendapatkan dukungan Pengurus Karang Taruna dari 12 kabupaten/kota se Provinsi Riau.

Kegiatan Temu Karya ke VIII Pengurus Karang Taruna Provinsi Riau berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki aula tempat acara temu karya, seluruh peserta dilakukan rapid antigen, wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak. Kegiatan ini juga menggelar workshop sosialisasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2019 dan AD/ART Karang Taruna.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Gubernur Riau, H Syamsuar. Dihadiri Sekjen Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), H Deden Sirajudin, Wakil Ketua Umum Karang Taruna Nasional yang juga Anggota Komisi IV DPR RI, Budhy Setiawan, dan juga sebagai Karateker Karang Taruna Provinsi Riau.

Ketua Organizing Committee (OC) Temu Karya ke VIII Pengurus Karang Taruna Provinsi Riau, M. Ikhsan ST didampingi Sekretaris, Rayan Pribadi SH mengatakan, Ketua terpilih Muhammad Andri ST telah membangun komunikasi dengan para pengurus Karang Taruna kabupaten/kota terkait pencalonan diri sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Riau, dan terpilih secara aklamasi.
“Ketua Muhammad Andri ST telah membangun komitmen akan membangun Karang Taruna Provinsi Riau secara sunguh-sungguh. Sehingga mendapatkan kepercayaan dan dianggap layak oleh teman-teman pengurus Karang Taruna menahkodai Karang Taruna Provinsi Riau,” kata Ikhsan, Minggu (06/06/2021) di Pekanbaru.

Sementara itu, Sekretaris Organizing Committee (OC) Rayan menambahkan, bahwa Muhammad Andri juga meminta dukungan pengurus kabupaten/kota untuk berkerja sama memajukan Karang Taruna.
Ia mengatakan, keberadaan Karang Taruna subtansinya berada di desa dan kelurahan. Pengurus provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan nantinya akan menjadi fasilitator dan mitra kerja dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota.

“Untuk itu ketua terpilih Karang Taruna Provinsi Riau, meminta dukungan, saran dan masukan pengurus Karang Taruna kabupaten/kota agar kepengurusan ini bisa efektif dan bekerja dengan baik dan memiliki kepengurusan yang berkompeten di bidangnya,” ujar Rayan.
“Formatur yang telah disepakati yaitu, Ketua terpilih, PNKT 1 orang dan 12Â Ketua Karang Taruna kabupaten/kota se Provinsi Riau. 14 orang formatur inilah yang akan diberikan tugas oleh peserta temu karya, maksimal 2 bulan ke depan, untuk melakukan penyusunan pengurus Karang Taruna Provinsi Riau masa bakti 2021-2026,” kata Rayan.
Dijelaskan Rayan, setelah terbitnya surat pengesahan pengurus dari PNKT, maka dari dasar surat itu, Gubernur Riau selaku kepala daerah dan pembina utama Karang Taruna Provinsi Riau menerbitkan surat keputusan pengukuhan, untuk dilantik pengurus Karang Taruna Provinsi Riau.
“Ada dua Surat Keputusan (SK) Karang Taruna untuk Ketua terpilih. Pertama adalah SK Pengesahan susunan pengurus yang diterbitkan oleh PNKT. Kemudian dari surat itu, Gubernur Riau selaku kepala daerah dan pembina utama Karang Taruna Riau, menerbitkan SK Pengukuhan dan kemudian, melakukan pelantikan,” kata Rayan.
Jadwal pelantikan pengurus Karang Taruna Provinsi Riau akan digelar pada tanggal 26 September 2021 bertepatan dengan hari ulang tahun ke-61 Karang Taruna. Sekaligus menggelar Rapat Kerja Daerah Karang Taruna Riau.
Pada acara pelantikan, agendanya akan dihadiri Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Didik Mukrianto dan Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Nasional (MPKT) Gibran Rakabuming (Wali Kota Solo).










Kolom Komentar post