fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam

Mudik di Masa Pandemi, Risikonya Tinggi

oleh Yanuar
Minggu, 11 Apr 2021 | 23:49 WIB
dalam Riau24jam
41 3
0
Mudik di Masa Pandemi, Risikonya Tinggi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram
Mudik di Masa Pandemi, Risikonya Tinggi

PEKANBARU – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Larangan mudik ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Penerbitan SE ini dilatarbelakangi potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2021, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang memiliki risiko terhadap peningkatan laju penularan COVID-19.

Profesor Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 menjelaskan, jika ada yang tetap memaksakan, akan menimbulkan mobilitas yang berpotensi meningkatkan penularan COVID-19. Peningkatan kasus bukan hanya sekadar positif COVID-19, juga efek jika komorbid dan usia lanjut.

“Kenaikan kasus penularan itu artinya adalah nyawa. Jadi, itu adalah konsekuensi publik yang harus kita tanggung. Karena itulah, kita katakan, jangan melakukan mudik,” ujar Profesor Wiku dalam Dialog KPCPEN, Mudik Ditunda Pandemi Mereda yang ditanyangkan di FMB9ID_IKP, Jumat (9/4).

Baca Juga:   Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Dia menambahkan, semua pihak harus belajar dari pengalaman yang menunjukan lonjakan kasus akibat mobilitas yang tinggi pada masa liburan Panjang. Seperti pada libur Idul Fitri tahun lalu yang terjadi lonjakan hingga 600 kasus tiap hari. Begitu juga saat libur Panjang Hari Kemerdekaan tahun lalu terjadi lonjakan hingga 1.100 kasus per hari. “Kembali lagi saya mau mengingatkan, itu adalah harganya nyawa. Itulah yang harus kita hindari,” tegas Profesor Wiku.

Dalam kesempatan yang sama, Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan mengatakan, menindaklanjuti aturan yang diterbitkan Satgas, Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. “Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi,” ujar Adita.

Baca Juga:   Menuju Pasar Ekspor: Kolaborasi Pucuk Rebung, PHR Dorong UMKM Riau Naik Kelas

Namun, menurut Adita, untuk pengoperasian transportasi logistik masih tetap seperti biasa. Begitu juga sejumlah pengecualian bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam waktu tersebut, di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan BUMN, karyawan BUMD, TNI/Polri, dan karyawan swasta yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas dengan dilengkapi dengan surat tugas.

Kemudian, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping, dan kepentingan melahirkan dengan maksimal 2 orang pendamping, serta pelayanan kesehatan darurat.

Dia menjelaskan, pada 6-17 Mei 2021 masih efektif masuk hari kerja. Sehingga kemungkinan pegawai ASN/PNS atau pegawai kantor ada yang melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Selain itu, untuk masyarakat umum harus ada kepentingan mendesak seperti kelahiran, kedukaan yang harus bisa diketahui dan disetujui melalui surat keterangan dari pemerintah setempat lurah/kepala desa.

Baca Juga:   Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Terkait kemungkinan mobilitas masyarakat di luar tanggal larangan mudik tersebut, Adita menjelaskan saat ini kapasitas moda transportasi umum sudah dan masih dibatasi. Hal itu dimaksudkan agar moda transportasi tidak terisi penuh penumpang dan bisa tetap jaga jarak. “Kami juga minta kepada moda transportasi publik jangan sampai demand yang terjadi tidak bisa diantisipasi karena keterbatasan armada, hingga justru terjadi penumpukan dan lonjakan penumpang, antrean, kerumunan,” kata Adita.

(Mediacenter Riau/az)



Sumber

Berita Terkait

TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

22 April 2026
81
Foto: Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kanit Binmas AKP H. Sihite bersama personel serta Kelompok Tani Surya Indah Perkasa meninjau pengembangan tanaman jagung.

Polsek Bagan Sinembah Intervensi Sektor Pangan, Konsolidasi 30 Hektare Jagung untuk Perkuat Kemandirian

21 April 2026
55
Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

21 April 2026
305
Post Selanjutnya
Lantik Wantikda Riau, Gubri Harap Kemajuan Digitalisasi di Riau Dapat Meningkat Secara Nasional

Lantik Wantikda Riau, Gubri Harap Kemajuan Digitalisasi di Riau Dapat Meningkat Secara Nasional

DetikNas Sampaikan 4 Arahan Presiden RI Terhadap Percepatan Kemajuan Teknologi di Indonesia

DetikNas Sampaikan 4 Arahan Presiden RI Terhadap Percepatan Kemajuan Teknologi di Indonesia

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, Satu Pelaku Diamankan

22 April 2026
317
TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

22 April 2026
81
Merusak Marwah, Tameng Adat Lamr Mandau Akan Surati Homestay Ten Pool Duri

Tameng Adat LAMR Mandau Apresiasi Kinerja Kapolres Bengkalis dalam Memutus Jaringan Narkotika

21 April 2026
40
Foto: Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kanit Binmas AKP H. Sihite bersama personel serta Kelompok Tani Surya Indah Perkasa meninjau pengembangan tanaman jagung.

Polsek Bagan Sinembah Intervensi Sektor Pangan, Konsolidasi 30 Hektare Jagung untuk Perkuat Kemandirian

21 April 2026
55
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In