
PEKANBARU – Anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DetikNas) Zainal A. Hasibuan menyampaikan bahwa empat arahan tersebut merupakan arahan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap perlunya percepatan-percepatan dalam sikapi kemajuan teknologi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Daerah (Wantikda) Provinsi Riau yang diketuai oleh Chairul Riski dan dilantik Gubernur Riau Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Minggu (11/04/2021).
Adapun empat arahan itu adalah, pertama, diperlukan percepatan teknologi di Indonesia ini sebagai bentuk merespon kemajuan teknologi revolusi industri 4.0 di Indonesia saat ini.
“Kita semua mendengar bahwa beliau (Presiden Jokowi, red) menyampaikan membuat Indonesia 4.0 untuk itu mau tidak mau kita harus menyikapi kemajuan teknologi ini.” katanya.
Arahan kedua terhadap percepatan kemajuan teknologi yaitu telah keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Diungkapkannya, Presiden Jokowi berharap agar pelaksanaan birokrasi di lingkungan pemerintahan dapat dilaksanakan dengan efesien, produktif, dan efektif.
Ketiga, lanjut Zainal, tepatnya pada bulan Agustus Presiden RI juga telah menekankan terhadap lima arahan untuk percepatan transformasi digital. Ia berpendapat  lima arahan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawan yang dicantumkan dalam tugas poko dan fungsi Wantikda.
Ia menambahkan arahan terakhir, Presiden RI juga telah menekankan pentingnya menguasai teknologi artificial intelligence atau kecerdasan artifisial dimana di era digital bahwa negera harus siap menuju teknologi revolusi industri 4.0 khususnya mengenai artifisial inteljen.
“kita harus bisa bersikap dan memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan kita semua,” tuturnya.
(Mediacenter Riau/dw)








Kolom Komentar post