
DUMAI – Bertepatan dengan Hari Bakti Rimbawan ke-38, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Fauna dan Flora International (FFI) Indonesia Programme menggelar deklarasi penyelamatan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai, pada Selasa,16 Maret 2021.
TWA Sungai Dumai merupakan kawasan konservasi tersebut berada di jantung kota Dumai yang dikelola oleh BBKSDA Riau. Kegiatan Deklarasi dibuka dengan treatrikal Sanggar Siti Laut dan pembacaan puisi tentang mirisnya tingkah polah oknum yang merusak kelestarian hutan.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono menekankan akan pentingnya kelestarian kawasan hutan di tengah kota Dumai. Ia mengungkapkan, bahwa penandatanganan deklarasi dilakukan oleh seluruh elemen yang hadir yang telah berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.Â
“Semoga sinergi ini dapat terus berkelanjutan untuk mesejahterakan masyarakat khususnya masyarakat kota Dumai, serta menguatkan keberadaan kawasan hutan TWA Sungai Dumai,” kata Suharyono, Selasa (16/3).Â

Hadir pada acara deklarasi tersebut, Staf Ahli Wali Kota Dumai, Erizal, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Dumai, DPRD Dumai, Polres Dumai, Kodim Dumai, Kepala dan pegawai UPT KemenLHK, Akademisi, Tokoh adat Kesultanan Siak di kota Dumai, Lembaga Adat Melayu Kota Dumai, NGO, Manggala Agni, Yayasan Pencinta Hewan Dumai dan Kelompok pencinta alam kota Dumai.
Setelah Deklarasi dilakukan, acara dilanjutkan dengan pelepasliaran satwa burung sebanyak 125 ekor. Adapun burung yang dilepas liarkan adalah burung perkutut, tekukur dan burung kacamata. Kemudian ada juga satu ekor Trenggiling. Setelah pelepasliaran dilakukan kegiatan dilanjutkan acara penanaman 200 bibit pohon secara simbolis.Â

Staf ahli Wali Kota Dumai, Erizal menyampaikan bahwa TWA Sungai Dumai mempunyai peran penting bagi masyarakat kota Dumai. Sumber air bersih, sumber udara bersih, dan obyek wisata yang dapat memajukan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Apabila dikelola secara optimal.Â
“Lebih dari itu, Pemko Dumai telah merencanakan normalisasi Sungai dan pembuatan embung. Dimana embung akan dibuat di kawasan TWA Sungai Dumai untuk menampung air. Hal ini adalah merupakan upaya penanganan banjir dan kebakaran hutan serta lahan di Kota Dumai serta menjaga kualitas air agar bermanfaat bagi masyarakat yang tentunya juga berfungsi bagi keseimbangan alam,” kata Erizal.Â
Erizal menyebutkan, Pemkot Dumai beserta beberapa Instansi terkait Pemerintah Kota Dumai pada tanggal 3 Maret 2021 telah mengadakan pembicaraan kerjasama dengan pihak Balai Besar KSDA Riau menyangkut hal tersebut.
“Diharapkan ke depannya Kota Dumai dapat terhindar dari bencana banjir dan kebakaran,” tandasnya.Â
(MC Riau/ASN)Â










Kolom Komentar post