fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Energi

Tindak Lanjuti SE Mendagri, Pemprov Riau Bentuk UPT Penanganan Limbah B3

oleh Yanuar
Kamis, 11 Feb 2021 | 11:54 WIB
dalam Energi, Riau24jam
32 1
0
Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal

Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PEKANBARU, RIAU24JAM.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) penanganan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).

UPT Penanganan Limbah tersebut nantinya di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau sebagai leading sektornya.

Demikian diutarakan Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal, Rabu (10/2/2021) di Kantor Gubernur Riau.

Kemal mengatakan, pembentukan UPT Penanganan Limbah B3 tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga:   Polsek Mandau Amankan Tiga Pria dan Sita 27 Paket Ganja di Pematang Pudu

Berita Terkait

Asa Karya PHR Cetak 30 Pemuda Rohil Kompeten, Seluruh Peserta Lulus Sertifikasi Pengelasan BNSP

Asa Karya PHR Cetak 30 Pemuda Rohil Kompeten, Seluruh Peserta Lulus Sertifikasi Pengelasan BNSP

5 November 2026
79
Memuliakan Pendidik, Membangun Peradaban: Refleksi Akyar Mukmin pada Milad IGRA ke-24

Memuliakan Pendidik, Membangun Peradaban: Refleksi Akyar Mukmin pada Milad IGRA ke-24

31 Oktober 2026
62
H. Iskandar Hoesin Tutup Usia, Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa

H. Iskandar Hoesin Tutup Usia, Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa

30 Oktober 2026
107

“Jadi surat edaran Mendagri itu sudah kita bahas dengan mengundang Dinas LHK Riau agar mereka membuat kajian-kajian soal UPT Penanganan Limbah B3 itu,” katanya.

Baca Juga:   Curanmor Bermodus Pinjam Kendaraan, Polsek Mandau Amankan Pemuda 18 Tahun

Kemal menyatakan, pembentukan UPT tersebut juga sudah mendapat disposisi Gubernur Riau Syamsuar, agar Dinas LHK Riau segera membahas kajian itu.

“Sekarang kajian itu sedang dibahas oleh Dinas LHK, karena disana juga menyangkut soal anggaran jika dibentuk UPT baru,” terangnya.

Menurut Kemal, memang UPT Penanganan Limbah B3 ini belum ada di Provinsi Riau. Sementara limbah rumah sakit dan limbah Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Riau cukup banyak.

“Bahkan kita sudah hitung berapa banyak tumpuk limbah medis di Riau ini, karena selama ini belum ada UPT yang menangani ini. Selama ini pengelolaan limbah ini diserahkan ke pihak ketiga,” jelasnya.

Baca Juga:   Polsek Mandau Amankan Tiga Pria dan Sita 27 Paket Ganja di Pematang Pudu

“Sebetulnya kalau limbah kita kelola bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah. Karena di Riau ada lebih kurang 600 rumah sakit yang diperkirakan limbah medisnya 24 ton per bulan. Kalau ini kita kelola, mereka (rumah sakit) bayar untuk penanganan limbahnya, sehingga menjadi pendapatan kita,” sambungnya.

Sumber: (MC Riau/amn)

Tags: HeadlineLimbahPemprov Riau
Post Selanjutnya
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dan Anggaran Bantuan Covid-19, Tujuh Kades di Periksa

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dan Anggaran Bantuan Covid-19, Tujuh Kades di Periksa

Alat Untuk Menutup Lubang Semburan Gas Mulai Dikirim Ke Pekanbaru

Alat Untuk Menutup Lubang Semburan Gas Mulai Dikirim Ke Pekanbaru

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Diduga Ancam Warga Pakai Kapak, Pria 28 Tahun Ditangkap Polsek Mandau

Diduga Ancam Warga Pakai Kapak, Pria 28 Tahun Ditangkap Polsek Mandau

5 November 2026
61
Asa Karya PHR Cetak 30 Pemuda Rohil Kompeten, Seluruh Peserta Lulus Sertifikasi Pengelasan BNSP

Asa Karya PHR Cetak 30 Pemuda Rohil Kompeten, Seluruh Peserta Lulus Sertifikasi Pengelasan BNSP

5 November 2026
79
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP, ASN, dan EH sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP, ASN, dan EH sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

3 November 2026
75
Septian Nugraha Buka Bermasa Cup II 2026, Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Pelajar

Septian Nugraha Buka Bermasa Cup II 2026, Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Pelajar

3 November 2026
42
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In