BATHIN SOLAPAN, RIAU24JAM.COM – Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Operasional (Opsnal) Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Jurong, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Simpang Jurong dan sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (26).
Dari hasil pemeriksaan, SR mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial I, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil pemeriksaan urine dari Laboratorium Rumah Sakit Permata Hati yang menunjukkan hasil positif narkotika, serta satu pesan WhatsApp dari masyarakat yang menjadi informasi awal pengungkapan kasus.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Narkoba adalah ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan narkotika,” ujar Kompol Primadona.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolsek Mandau mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.**








Kolom Komentar post