fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Duri

Perselisihan PUK SPTI PT PAA Rampung, Kesepakatan 30 Persen Jadi Titik Temu

oleh Leon
Rabu, 18 Feb 2026 | 23:55 WIB
dalam Duri
29 0
0
Perselisihan PUK SPTI PT PAA Rampung, Kesepakatan 30 Persen Jadi Titik Temu
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

DURI, RIAU24JAM.COM — Perselisihan antara dua kubu Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) di lingkungan PT Pelita Agung Agrindustri (PT PAA), Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, akhirnya menemui titik temu. Kedua belah pihak secara resmi menandatangani Surat Kesepakatan Bersama, Rabu (18/2/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Rajani Situmorang selaku Pihak Pertama dan Membi Maurin Hisardo Naibaho sebagai Pihak Kedua. Penandatanganan berlangsung di Desa Bumbung dan disaksikan oleh sejumlah saksi, perwakilan manajemen PT PAA, serta pihak kepolisian setempat.

Latar Belakang Sengketa

Perselisihan bermula dari perbedaan pandangan terkait pembagian pekerjaan dan pendapatan bongkar muat di PT PAA, termasuk perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 7 Mei 2025. Dalam kesepakatan terbaru, disepakati bahwa Pihak Pertama memperoleh porsi 30 persen pekerjaan bongkar muat.

Baca Juga:   Dari Lahan Mati Jadi Apotek Hidup: Kisah Murni Menjaga Warisan Kesehatan Dunia di Duri

Upah bongkar muat ditetapkan sebesar Rp14.000 per ton dan dapat disesuaikan apabila terjadi perubahan biaya operasional. Pembayaran dilakukan berdasarkan tonase pekerjaan yang dikerjakan dan dilengkapi bukti kwitansi resmi.

Berita Terkait

Oknum Wartawan Terlibat Narkoba? Robby Leonardo: Itu Noda Besar bagi Dunia Pers

Oknum Wartawan Terlibat Narkoba? Robby Leonardo: Itu Noda Besar bagi Dunia Pers

5 Maret 2026
225
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Mandau

4 Maret 2026
329
THR Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Bengkalis Buka Posko Pengaduan 2026

THR Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Bengkalis Buka Posko Pengaduan 2026

4 Maret 2026
89

Selain itu, pendapatan di luar kegiatan bongkar muat dibagi dengan komposisi 30 persen untuk Pihak Pertama dan 70 persen untuk Pihak Kedua. Kesepakatan ini juga mencakup penyelesaian pembayaran uang koordinator lapangan (Korlap) periode Mei 2025 hingga Februari 2026 dengan total nilai Rp48 juta.

Pihak Kedua menyatakan kesediaannya untuk melunasi pembayaran tersebut dengan ketentuan Pihak Pertama mencabut laporan dugaan penggelapan yang sebelumnya dilayangkan ke Polsek Mandau. Dalam dokumen kesepakatan ditegaskan bahwa perjanjian tertanggal 7 Mei 2025 dinyatakan tidak berlaku sejak ditandatanganinya kesepakatan baru ini.

Baca Juga:   Bakso Diduga Basi di Menu MBG Mandau, Wali Murid Murka

Pernyataan Para Pihak

Rajani Situmorang menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut diharapkan menjadi solusi bersama agar aktivitas bongkar muat dapat berjalan tertib dan adil.

“Kami ingin pekerjaan dilakukan secara transparan tanpa pilih kasih. Pembagian 30 persen ini menjadi bentuk kesepahaman agar tidak terjadi lagi gesekan di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh poin kesepakatan selama ketentuan yang disepakati dilaksanakan secara konsisten oleh kedua belah pihak.

Sementara itu, Membi Maurin Hisardo Naibaho menilai kesepakatan ini sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas kerja di lingkungan PT PAA.

Baca Juga:   Jeritan Ibu Rey Fran Menghantam Tembok Diam Sekolah

“Kami sepakat agar pekerjaan tetap berjalan kondusif. Pembagian dilakukan berdasarkan tonase kerja dan sesuai kesepakatan bersama. Kami menghormati seluruh poin yang telah dituangkan dalam surat kesepakatan ini,” katanya.

Tenaga Kerja Lokal dan Ketentuan Hukum

Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa tenaga kerja yang dipekerjakan merupakan warga lokal Kecamatan Bathin Solapan, yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP sah.

Apabila di kemudian hari salah satu pihak ingkar terhadap isi kesepakatan, maka penyelesaian dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua belah pihak menyatakan kesepakatan dibuat secara sadar tanpa paksaan, ditandatangani di atas materai, serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan konflik internal dapat mereda dan aktivitas kerja di PT PAA kembali berjalan normal dan kondusif.**

Tags: bengkalisPT PAAPUK SPTI Simpang Bangkoriau24jam
Post Selanjutnya
Tes Urine Positif Sabu, Polres Bengkalis Amankan Perempuan di Mandau: Kapolres Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba

Tes Urine Positif Sabu, Polres Bengkalis Amankan Perempuan di Mandau: Kapolres Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba

Sehat Mental, Produktif Kerja: PDC Dorong Kesehatan Psikologis Pekerja Lewat Workshop Self Healing

Sehat Mental, Produktif Kerja: PDC Dorong Kesehatan Psikologis Pekerja Lewat Workshop Self Healing

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Oknum Wartawan Terlibat Narkoba? Robby Leonardo: Itu Noda Besar bagi Dunia Pers

Oknum Wartawan Terlibat Narkoba? Robby Leonardo: Itu Noda Besar bagi Dunia Pers

5 Maret 2026
225
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Mandau

4 Maret 2026
329
THR Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Bengkalis Buka Posko Pengaduan 2026

THR Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Bengkalis Buka Posko Pengaduan 2026

4 Maret 2026
89
Foto: Ilustrasi/Rb/R24j.

Carut-Marut Menu MBG di Duri, Pelaksana Diminta Jangan Cederai Program Presiden

4 Maret 2026
186
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In