BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bathin Solapan. Seorang pria berinisial RND (22), warga Jalan Datuk Laksamana, Desa Simpang Padang, diamankan polisi pada Sabtu (24/1/2026) sore.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya transaksi narkoba di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar, SIK, M.Si menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil memastikan keberadaan target.
“Setelah kami memperoleh informasi yang akurat, pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB, tim mendapati target berada di Jalan Pipa Air Bersih Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” terang AKBP Fahrian, Minggu (25/1/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis daun ganja kering dalam jumlah cukup banyak.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket bungkus warna coklat berisi daun ganja kering di saku celana kiri tersangka, kemudian 19 plastik pack yang diduga berisi daun ganja kering, satu paket bungkus warna coklat, satu bungkus plastik warna hijau yang juga diduga berisi daun ganja kering yang ditemukan di dalam tas ransel warna merah hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Samsung warna putih serta uang tunai sebesar Rp60 ribu,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Bengkalis menyampaikan bahwa dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan narkotika tersebut.
“Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Randi Saputra, yang saat ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian,” ungkap AKBP Fahrian.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan.**









Kolom Komentar post