PEKANBARU, RIAU24JAM.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti penting saat menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Senin (15/12/2025).
Penggeledahan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah signifikan, terdiri dari mata uang rupiah dan dolar Singapura. Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa nominal uang yang diamankan belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses penghitungan dan pendalaman oleh tim penyidik.
“Penyidik mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta beberapa dokumen. Seluruh temuan ini akan diverifikasi dan dikonfirmasi kepada para pihak terkait pada tahap pemeriksaan lanjutan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Budi menegaskan, hasil penggeledahan tidak berdiri sendiri. Penyidik akan mencocokkan temuan tersebut dengan keterangan para saksi, termasuk kemungkinan meminta klarifikasi kepada para tersangka maupun pihak yang berkaitan dengan barang bukti yang disita.
“Temuan dari penggeledahan hari ini tentu akan didalami lebih lanjut. Penyidik akan mengonfirmasi kepada para pihak terkait, baik kepada tersangka maupun pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan barang bukti yang diamankan,” tegasnya.
Seiring dengan penggeledahan, KPK juga mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau serta pihak swasta. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran uang, peran para pihak, serta konstruksi utuh dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pucuk pimpinan daerah tersebut.
Penggeledahan di lingkaran kekuasaan Pemprov Riau ini menegaskan komitmen KPK dalam mengusut tuntas perkara, sekaligus membuka babak baru dalam penanganan kasus korupsi yang mengguncang pemerintahan daerah Riau.**







Kolom Komentar post