BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Menanggapi pemberitaan dari salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar oleh seorang oknum polisi berinisial Ajo di SPBU Jalan Hang Tuah, Kecamatan Mandau, Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) turun langsung ke lapangan pada Minggu (19/10/2025) untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., pada Senin (20/10/2025) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Setelah kami lakukan pengecekan langsung ke SPBU Jalan Hang Tuah, tidak ditemukan adanya kegiatan penyelewengan BBM seperti yang diberitakan. Kami juga telah menginterogasi pengawas SPBU dan memastikan bahwa tidak ada oknum bernama Ajo yang terlibat, apalagi yang merupakan anggota Polres Bengkalis,” jelas IPTU Yohn Mabel.
Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti ini menyampaikan bahwa pengelola SPBU memiliki aturan ketat dalam pendistribusian BBM subsidi, di antaranya tidak memperbolehkan kendaraan mengambil solar subsidi lebih dari satu kali dalam sehari.
“Pengawasan akan terus kami lakukan. Kami juga terus berkoordinasi agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.***








Kolom Komentar post