fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Pekanbaru

Devisi Hukum Bermarwah: Mungkin Panik, Sehingga Melaporkan Paslon 01 Gegabah Tanpa Kajian Terlebih dahulu

oleh Leon
Sabtu, 12 Okt 2024 | 12:24 WIB
dalam Pekanbaru
28 1
0
Devisi Hukum Bermarwah: Mungkin Panik, Sehingga Melaporkan Paslon 01 Gegabah Tanpa Kajian Terlebih dahulu
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PEKANBARU, RIAU24JAM.COM – Sehubungan dengan adanya laporan Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Mawardi (Suwai) ke Bawaslu Provinsi Riau pada Kamis (10/10/2024) lalu, salah satunya terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Riau melibatkan Pendamping Desa berikan tumbler berlogo Paslon Nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto di Desa Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, adalah penafisiran keliru yang dilakukan Tim Advokasi Paslon Suwai.

Menurut Juru Bicara Divisi Hukum Bermarwah Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto Nomor Urut 1, Dr Parlindungan SH MH didampingi Jamadi SH, kalau langkah hukum terhadap laporan Tim Advokasi Suwai ke Bawaslu Riau, adalah sikap gegabah tanpa mempelajari terlebihdahulu duduk perkaranya.

“Seharusnya, dipelajari dahulu tentang Pendamping Desa itu siapa? Dan apakah ada dasar hukum larangan Pendamping Desa terterlibat dalam berikan materi kepada masyarakat dalam masa kampanye Pilkada Riau saat ini? Kalau tujuannya hanya melaporkan ke Bawaslu tanpa pelajari dasar hukum yang mengatur, maka laporan tersebut hanya laporan tak mendasar,” tegas Parlindungan, Jumat (11/10/2024) di Pekanbaru.

Lebih jauh Parlindungan menyampaikan, berdasarkan Surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 1261/HKM.10/VI/2023 tertanggal 27 Juni 2023, justru menekankan, tidak ada aturan hukum apa pun, kalau Pendamping Desa harus mundur dari jabatannya dan atau tidak ada larangan untuk ikut partai politik, bahkan tidak ada larangan untuk mencalonkan sebagai calon anggota DPR RI atau DPRD. Hal ini juga dipertegas dalam Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 740/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal 20 Juli 2023.

Berita Terkait

Foto: Penyerahan hewan kurban berupa sapi kepada pengurus salah satu masjid di area Petapahan-Kotabatak, Kecamatan Tapung, Kampar.

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

28 Mei 2026
59
Foto: Alun-Alun di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, kampar ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari. Suasana yang rapi dan nyaman membuat pengunjung betah berlama-lama untuk berbelanja atau sekedar bersantai bersama keluarga.

UMKM Tanjung Sawit Naik Kelas, Alun-Alun Desa Kini Jadi Magnet Ekonomi Rakyat

8 Mei 2026
55
Foto: Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Provinsi Riau 2026 di Lapangan Sanggar PT Pertamina Hulu Rokan, Rumbai, Sabtu (25/4/2026). Apel dihadiri ratusan personil regu pemadam dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan perwakilan lintas korporasi.

Apel Siaga Karhutla 2026: PHR Perkuat Sinergi Dalam Mitigasi Kathutla di Riau

25 April 2026
130

“Kalaulah Pendamping Desa tidak dilarang berpartai poltik dan bahkan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, masa berikan tumbler berlogo Paslon nomor urut 1, Abdul Wahid-SH Hariyanto ke masyarakat harus dilarang,” sindir Parlindungan.

Kemudian, kata Parlindungan, Pendamping Desa tersebut dalam memberikan tumbler berlogo Paslon nomor urut 1, bukan pada jam kerja, justru dilakukan di hari libur kerja, yakni hari Sabtu dan Minggu.

“Tidak ada larangan Pendamping Desa dalam melakukan hal itu. Pendamping Desa itu petugas status kontrak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia yang hanya bekerja selama satu tahun, bukan status ASN atau PNS,” tegas Parlindungan kembali.

Kemudian, terkait laporan kedua Tim Advokasi Suwai ke Bawaslu Riau mengenai rumor pertemuan diskusi Calon Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto dengan Forum RT/RW Kulim dan Tenayan Raya di Prime Park Hotel Pekanbaru pada 6 Oktober 2024, diklarifikasi kembali oleh Parlindungan.

Menurut Parlindugan, dalam kegiatan tersebut, SF Hariyanto diundang sebagai pembicara oleh Panitia Forum Diskusi Tentang Tata Kelola Persampahan Kota Pekanbaru berdasarkan Surat Undangan Nomor: 002/FR-PKU/X/2024 tertanggal 01 Oktober 2024.

“Ini lagi-lagi Tim Advokasi Suwai kurang cemat dan tanpa buki mendasar terhadap tuduhan, kalau SF Hariyanto berkampanye di hadapan Forum RT/RW Kulim dan Tenayan Raya. Kita kan punya bukti dan data soal itu, sehingga yang dilaporkan Tim Advokasi Suwai mengada-ada,” kata Parlindungan.

Sementara itu, Jamadi SH menambahkan, kalau dalam acara diskusi tentang persampahan tersebut terdapat peserta yang merupakan RT atau RW, itu di luar sepengetahuan SF Hariyanto, karena yang menyelenggarakan acara diskusi tersebut bukan Tim Kampanye atau Tim Sukses Paslon Nomor 1 Bermarwah.

“Kemudian, di acara diskusi tersebut tidak ada atribut kampanye Paslon Nomor Urut 1, itu murni acara diskusi. Kan wajar Pak SF Hariyanto hadiri acara tersebut, karena beliau dundang,” tutup Jamadi.***

Post Selanjutnya
Pengurus DPP-PMBDS Resmi Dilantik Perwakilan Tokoh Masyarakat 5 Etnis Batak

Pengurus DPP-PMBDS Resmi Dilantik Perwakilan Tokoh Masyarakat 5 Etnis Batak

Kampanye di Bukit Batu dan Bandar Laksamana, Kasmarni Akan Kembangkan Kawasan Industri Buruk Bakul

Kampanye di Bukit Batu dan Bandar Laksamana, Kasmarni Akan Kembangkan Kawasan Industri Buruk Bakul

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Foto: Seorang warga sekaligus anggota Kelompok Budidaya perikanan (Pokdakan) Jaya Bersama tengah melakukan pemberian makan ikan di kolam ikan lele di Kelurahan Minas Jaya, Siak.

Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Melalui Budidaya Lele Berbasis Pemberdayaan

15 Juni 2026
34
O2SN Kabupaten Bengkalis 2026 Resmi Digelar di Duri, 144 Atlet Pelajar Perebutkan Tiket ke Tingkat Provinsi

O2SN Kabupaten Bengkalis 2026 Resmi Digelar di Duri, 144 Atlet Pelajar Perebutkan Tiket ke Tingkat Provinsi

15 Juni 2026
52
Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North

Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North

12 Juni 2026
64
Polsek Mandau Ungkap Jaringan Sabu di Duri Timur, Tiga Tersangka dan Empat Paket Narkotika Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Jaringan Sabu di Duri Timur, Tiga Tersangka dan Empat Paket Narkotika Diamankan

11 Juni 2026
713
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In