DURI, RIAU24JAM.COM – Satuan Narkoba (Satbarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis Pil ekstasi dan Sabu-sabu di wilayah Duri pada hari Sabtu (23/3/2024) lalu.
Pengedar narkotika yang berhasil ditangkap tersebut seorang wanita berinisial DF (42) dan seorang pria paruh baya berinisial YI (53). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda bersama barang bukti.
“Penangkapan bermula dari tersangka DF di sebuah Kos-kosan di Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau,” ucap
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, Selasa (26/3/2024) kepada awak media.
Dikatakan Hasan, tersangka DF ditangkap pada hari Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 15.30 wib bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi 5 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi seberat 1,53 gram, 1 unit HP android merk oppo warna hijau tosca, 1 unit HP android merk samsung warna cream dan 1 buah dompet kecil warna hitam.
“Dimana saat diinterogasi DF mengakui barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi yang disita itu adalah miliknya yang ia dapatkan dari seorang berinisial YI,” ucap Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis itu.
Ditambahkan IPTU Hasan, berbekal dari informasi DF, Tim langsung melakukan penyelidikan dimana keberadaan tersangka YI. Setelah diperoleh informasi yang akurat sekitar pukul 23.00 wib pada hari yang sama tersangka YI berhasil ditangkap di sebuah rumah da Jalan Nusantara 3, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
“Saat penangkapan YI dan pengeledahan tim menemukan barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 20,26 gram, 1 unit HP android merk infinix warna hitam, 1 unit HP android merk realme warna abu abu, 1 bungkus plastik pack kosong, dan uang tunai Rp 450.000,” jelasnya.
Dimana, dikatakan Kasat Narkoba IPTU Hasan, YI pada saat diinterogasi mengakui barang bukti narkotika jenis Sabu yang disita itu adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial TY alis Toloy (Dalam lidik).
“Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.**
Kolom Komentar post