fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Duri

Polemik Borrow Pit Kesumbo Ampai II, Kedua Belah Pihak Beri Penjelasan

oleh Leon
Rabu, 7 Feb 2024 | 17:16 WIB
dalam Duri
42 1
0
Borrow Pit 2 Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.(foto/Riau24jam.com/Rb)

Borrow Pit 2 Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.(foto/Riau24jam.com/Rb)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BATHIN SOLAPAN, RIAU24JAM.COM – Pengambilan tanah timbun, di Borrow Pit  Kesumbo Ampai 2 jalan Apin Lamo saat ini masih dalam proses hukum berjalan terkait kepemilikan yang saat ini belum ada kejelasannya. Beberapa Perusahaan Sub Contraktor PT. PHR yang saat ini mengambil tanah timbun dilahan tersebut di minta koperatif sampai adanya titik terang tentang kepemilikannya.

Dimana saat ini lokasi tanah timbun disekitar Kota Duri tepatnya di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin solapan, Kabupaten Bengkalis masih menimbulkan masalah atas kecerobohan para oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap kegiatan pengerukan tanah timbun yang dilakukan oleh Perusahaan Sub Contraktor PHR.

PT. PHR dinilai tutup mata terkait persoalan tersebut dan hanya mementingkan kepentingan perusahaan itu sendiri tanpa melihat dan menganalisa sumber tanah yang diambil dari mana dan lahan milik siapa.

Berdasarkan fakta di lapangan pada senin 29 januari 2024 puluhan truk keluar masuk lokasi pengerukan tanah uruk di kawasan lokasi tersebut. Padahal lokasi tanah yang di keruk tersebut adalah milik H. Badaruddin.

Berita Terkait

Respons Cepat Laporan Publik, Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Soebrantas – Duri

Respons Cepat Laporan Publik, Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Soebrantas – Duri

21 April 2026
142
Pengedar Sabu Dibekuk di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Dorong Partisipasi Publik via Layanan 110

Pengedar Sabu Dibekuk di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Dorong Partisipasi Publik via Layanan 110

20 April 2026
379
Digerebek di Depan KTV Celsius, Pemuda 21 Tahun Diamankan Bersama Ekstasi

Digerebek di Depan KTV Celsius, Pemuda 21 Tahun Diamankan Bersama Ekstasi

20 April 2026
195

“Sejauh ini belum ada membuat kesepakatan dan perjanjian apapun terkait lahan yang di jadikan borrow pit. Jika memang ada yang bekerja sama terkait borrow pit tersebut hendaknya jangan dilahan saya,” ucap H. Badaruddin lewat pesan WhatsApp melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga:   Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Dimana Ia mengatakan belum pernah mengadakan perjanjian kerjasama dari pihak manapun terkait pengadaan tanah urug ini.

Senada, melalui kuasa hukumnya Robin Ginting, S.H dan Joko Purnomo, S.H, CPM yang berkantor di Kantor Hukum Vandavas memasang plang di lahan bapak H. Badaruddin agar pengerukan tanah tidak dilanjutkan lagi.

“Kita berharap sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan karena bapak H. Badadruddin sudah membuat laporan terkait pengrusakan tanah miliknya di Polda Riau pada tanggal 30 Desember 2023,” ucapnya.

Robin Ginting menjelaskan, dua Minggu proses berjalan, ternyata plang yang dipasang sudah hilang dicabut oleh orang yang tak bertanggung jawab. Dan tiga hari kemudian pada saat plang tersebut hilang, pihak PT. Energi Surya Prima kembali melancarkan aksinya dengan mengeruk tanah urug tersebut di gendong oleh Dump truk PT. PP yang akan di alokasikan ke lokasi titik akhir penampungan tanah urug yaitu di lokasi PT. PHR.

“Terkait kejadian tersebut, selaku kuasa hukum bapak H. Badaruddin kembali memasang plang untuk ke dua kalinya. Namun umur plang tersebut hanya berumur 1 malam dan dihilangkan kembali oleh orang yang tak bertanggung jawab,” jelasnya.

Lanjut Robin Ginting menambahkan, tidak sampai disitu saja, selaku kuasa hukum bapak H. Badaruddin, kita kembali mencoba memasang plang pemberitahuan untuk yang ke tiga kalinya. Namun upaya itu gagal dilakukan karena jalan menuju lahan tersebut sudah di portal.

“Tanggal 29 Januari 2024 Pihak bapak H. Badaruddin meminta tolong kepada penjaga portal bernama Ucok yang mengaku orang suruhannya bapak H. Mansur agar bisa masuk ke area lahan untuk memasang plang dan memastikan lahan tersebut tidak di garap. namun alhasil tetap tidak diizinkan,” paparnya.

Baca Juga:   Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

Akibat kejadian itu, disebutkan Robin Ginting melumpuhkan beberapa jam aktifitas keluar masuknya transport PT. PP yang akan melangsir tanah urug tersebut karena di portal dan di kunci oleh orang suruhannya bapak H. Mansur.

“Kita meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dimohon kepada Pihak Pertamina Hulu Rokan untuk tidak menampung tanah urug dimana lahan tersebut masih dalam proses hukum dan membekukan/menghentikan sementara permintaan kebutuhan tanah urug yang berasal dari lahan tersebut sampai proses hukum ini selesai,” harapnya.

Selain itu, dikatakan Robin Ginting menambahkan berdasarkan surat laporan kepolisian yang dilaporkan bapak H. Badaruddin, pihak kepolisian dinilai cepat tanggap dan menandakan bahwa proses hukum tersebut sedang berjalan.

“Surat pemanggilan Pelapor dan Para saksi untuk di periksa, tanggal 30 Januari 2024 atas bapak H. Badaruddin dan beberapa orang atas saksi oleh penyidikan Polda Riau,” tuturnya.

Sementara itu H. Mansur, seorang pemilik lahan yang telah menguasai sejak puluhan tahun lahan di Jalan lintas Duri-Dumai kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Salopan, diduga menjadi korban penyerobotan/gangguan atas lahan yang dimiliki sejak puluhan tahun, Lahan yang kini ia kelola tiba-tiba diklaim oleh orang lain yang diduga mengaku memiliki atas lahan tersebut.

Kuasa Hukum H Mansur, Asep Ruhiat saat dikonfirmasi menyebutkan, Lahan yang dahulunya ditanami pohon sawit itu telah sejak lama dikelola oleh H. Mansur Damanik, dimana telah memiliki surat dan juga dikuatkan dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia No;1439 K/PID/2008 Namun, pada saat ini H. mansur diduga menjadi korban penyerobotan dan gangguan lahan yang diduga dilakukan oleh saudara H. Baddarudin dan kawan-kawan.

Baca Juga:   Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

“Baddarudin dan kawan-kawan, yang mengaku memiliki surat sah atas lahan yang selama ini dikelola oleh H. Mansur, ironisnya, Baddarudin sendiri diduga tidak memiliki pengetahuan yang pasti tentang letak dan batas-batas lahan yang ia klaim tersebut. karena putusan itu, tidak pernah ada klaim atau tuntutan atas lahan yang selama ini dikelola,” kata Asep Ruhiat & Partners, di Pekanbaru.

Ditambahkannya, Tidak hanya mengklaim lahan, Baddarudin dan kawan- kawan juga diduga telah melakukan gangguan penghalangan pada pagar/portal yang telah dibangun oleh H. Mansur sejak lama, kerap memaksa masuk pada lahan kemudian pula memasang plang dan baliho di lahan yang menjadi milik H. mansur. Selain itu, Baddarudin pun disebut mengganggu upaya H. Mansur dalam melakukan kegiatan pekerjaan pengambilan tanah urug sejak tahun 2023.

“Sejak dulu Lahan tersebut telah dikelola dengan baik. Sampai Warga setempat sempat diperkerjakan untuk lahan dan kebun, itu menunjukkan bukti perawatan yang berkelanjutan,” terangnya.

Apa yang dilakukan oleh Baddarudin dkk, diutarakannya, dilahan milik H. Mansur, Untuk melindungi hak-haknya, H. Mansur telah mengambil langkah hukum dengan melibatkan Penasehat Hukum Asep Ruhiat & Partners beserta aparat penegak hukum.

“H. Mansur meyakini bahwa masalah ini diduga upaya dari yang mencoba mencari keuntungan dengan cara yang tidak sah. Dirinya berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan,” tandasnya.(**/tm)

Tags: Bathin solapanbengkalisDesa Kesumbo AmpaiHeadlineriau24jamSengketa lahan
Post Selanjutnya
SKK Migas Kunjungi PHR, Pastikan Keandalan Operasi dan Produksi 2024

SKK Migas Kunjungi PHR, Pastikan Keandalan Operasi dan Produksi 2024

Laporan Dugaan Pemotongan Tc Proprov Atlit Muaythai Bengkalis, Kasat Reskrim: Disposisi Ke Unit Pidum

Laporan Dugaan Pemotongan Tc Proprov Atlit Muaythai Bengkalis, Kasat Reskrim: Disposisi Ke Unit Pidum

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Respons Cepat Laporan Publik, Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Soebrantas – Duri

Respons Cepat Laporan Publik, Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Soebrantas – Duri

21 April 2026
142
Pengedar Sabu Dibekuk di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Dorong Partisipasi Publik via Layanan 110

Pengedar Sabu Dibekuk di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Dorong Partisipasi Publik via Layanan 110

20 April 2026
379
Digerebek di Depan KTV Celsius, Pemuda 21 Tahun Diamankan Bersama Ekstasi

Digerebek di Depan KTV Celsius, Pemuda 21 Tahun Diamankan Bersama Ekstasi

20 April 2026
195
Rangkaian Kasus Ekstasi di Mandau Terbongkar: Empat Pemuda Diamankan, 42 Butir Pil Disita Polisi

Rangkaian Kasus Ekstasi di Mandau Terbongkar: Empat Pemuda Diamankan, 42 Butir Pil Disita Polisi

20 April 2026
618
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In