fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Bupati Bengkalis Minta Disnakertrans Segera Terapkan Upah Minimum 2024

oleh Leon
Senin, 20 Nov 2023 | 11:53 WIB
dalam Bengkalis
52 1
0
Bupati Bengkalis Minta Disnakertrans Segera Terapkan Upah Minimum 2024
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Bupati Bengkalis Kasmarni meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar segera menerapkan upah minimum 2024 selambat-lambatnya 30 November 2023.

Intruksi tersebut disampaikan Bupati diwakili Kabag Perekonomian, Khairi Fahrizal saat mengikuti rapat virtual pengendalian inflasi yang ditaja Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/11/2023).

Rapat yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian itu juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

“Menaker mewajibkan kabupaten/kota agar segera menetapkan upah minimun paling lambat 30 November 2023 serta mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023,” ucap Khairi.

Baca Juga:   H. Iskandar Hoesin Tutup Usia, Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa

Berita Terkait

H. Iskandar Hoesin Tutup Usia, Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa

H. Iskandar Hoesin Tutup Usia, Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa

30 Oktober 2026
82
Wilayah 3T Bengkalis Terhimpit Kelangkaan Pertalite, Warga Minta Pengecer Diizinkan Berjualan

Wilayah 3T Bengkalis Terhimpit Kelangkaan Pertalite, Warga Minta Pengecer Diizinkan Berjualan

30 Oktober 2026
119
Polres Bengkalis Matangkan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Bidik Pelanggaran Berisiko Tinggi

Polres Bengkalis Matangkan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Bidik Pelanggaran Berisiko Tinggi

24 Oktober 2026
65

Dilanjutkannya, PP Nomor 51 Tahun 2023 ini berisi tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga:   Tim Sembilan FPKM PT Tumpuan Dibentuk, Aspirasi Kelompok Tani Lubuk Linong Mengemuka

Salah satu point penting dalam PP terbaru ini adalah kebijakan upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.

“Ini merupakan wujud perlindungan pemerintah agar pekerja atau buruh masa kerja 1 (satu) tahun tidak dibayar dengan upah murah,” ucapnya lagi.

Namun tentu saja dalam pelaksanaan upah minimun nantinya tergantung kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.

Formulasi penyesuaian atau kenaikan upaya minimun menggunakan 3 (tiga) variabel utama yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.

Baca Juga:   Polres Bengkalis Matangkan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Bidik Pelanggaran Berisiko Tinggi

“Salah satunya peran Dewan Pengupahan Daerah memiliki kewenangan menentukan nilai, guna dijadikan sebagai dasar penetapan upah minimum tahun depan,” jelasnya mengakhiri.

Rapat virtual yang diselenggarakan di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis ini juga dihadiri Pasi Intel Kodim 0303/Bengkalis, Kapten Hendriko.

Sementara, dari Pemkab Bengkalis, selain Khairi Fahrizal juga tampak hadir Kabid Pengembangan Perdagangan Disdagperin, Yoan Dema serta sejumlah Pejabat Pemkab lainnya.***

Tags: bengkalisBupati bengkalisDisnakertransmendagriPengendalian inflasiRapat virtualriau24jamUpah minimun 2024
Post Selanjutnya
Melalui CSR, PMKS PT Permata Citra Rangau Kembali Salurkan Sembako Kepada Masyarakat

Melalui CSR, PMKS PT Permata Citra Rangau Kembali Salurkan Sembako Kepada Masyarakat

Miliki 291 Pelayanan Perizinan, MPP Bengkalis Diresmikan MenPAN-RB Bersamaan MPP 12 Kabupaten/Kota se-Indonesia

Miliki 291 Pelayanan Perizinan, MPP Bengkalis Diresmikan MenPAN-RB Bersamaan MPP 12 Kabupaten/Kota se-Indonesia

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

PDC Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program Tangan Kedua, Penjualan Tembus Rp61 Juta

PDC Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program Tangan Kedua, Penjualan Tembus Rp61 Juta

31 Oktober 2026
24
Curanmor Bermodus Pinjam Kendaraan, Polsek Mandau Amankan Pemuda 18 Tahun

Curanmor Bermodus Pinjam Kendaraan, Polsek Mandau Amankan Pemuda 18 Tahun

31 Oktober 2026
74
Memuliakan Pendidik, Membangun Peradaban: Refleksi Akyar Mukmin pada Milad IGRA ke-24

Memuliakan Pendidik, Membangun Peradaban: Refleksi Akyar Mukmin pada Milad IGRA ke-24

31 Oktober 2026
44
H. Iskandar Hoesin Tutup Usia, Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa

H. Iskandar Hoesin Tutup Usia, Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa

30 Oktober 2026
82
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In