fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Satnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Jaringan Internasional

oleh Leon
Jumat, 18 Agu 2023 | 15:38 WIB
dalam Bengkalis
117 1
0
Satnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Timsus gabungan Satuan Narkoba (Satnarkoba) dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menangkap 3 orang tersangka dan 15 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu 5 Agustus 2023 kemarin.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro didampingi Kasatnarkoba AKP Toni Armando dihadiri Kepala Bea dan Cukai Bagus Widodo dan pejabat lainnya saat press rilis, Jumat (18/8/2023).

Diutarakan Kapolres, penangkapan tiga orang tersangka tersebut di Jalan utama, Desa Kuala alam, kecamatan Bengkalis dan di perumahan Indah Harisanda, Jalan Saudara, Kelurahan Tuah madani, Kota Pekanbaru serta Perumahan Viola citra Jalan Taman karya IX, kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau.

“Untuk tiga tersangka ini diantaranya AI alias Madi (25) warga kuala alam, GR alias Gulam (29) warga pekanbaru dan TIS alias Bewok (23) warga pekanbaru,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro.

Berita Terkait

TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

22 April 2026
56
Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

21 April 2026
294
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

17 April 2026
73

Sedangkan, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta peran tersangka merupakan kurir.

Baca Juga:   Respons Cepat Laporan Publik, Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Soebrantas - Duri

Sementara, Kasarnarkoba AKP Toni Armando menerangkan, berawal dari informasi yang diterima tim opsnal Satrnarkoba polres Bengkalis bahwa akan ada sejumlah Narkotika yang akan di selundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan selat malaka ke pulau Bengkalis.

Kemudian, atas informasi tersebut Tim sus Satnarkoba dan Bea Cukai Bengkalis melakukan koordinasi dan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi Sabtu 5 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 wib tim berhasil menangkap tersangka Widi pada saat mengendarai sepeda motor sambil membawa dua buah tas, 1 buah tas ransel warna hitam dan 1 buah tas ransel biru didalam Jok sepeda motor yang berisikan 15 kilogram sabu.

Baca Juga:   TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

“Dari hasil interogasi terhadap terhadap tersangka Widi bahwa ia diperintahkan oleh JIK untuk menjemput Narkotika jenis sabu tersebut di daerah Parit Lapis Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis dan akan dibawa ke Pekanbaru. Tersangka Widi baru menerima upah Rp500 ribu rupiah,” bebernya.

Tak sampai disitu, tim gabungan kembali melakukan pengembangan dengan cara melakukan kontrol delivery dan penyamaran ke Pekanbaru. setelah sampai di pekanbaru 2 buah tas tersebut akan diterima oleh 2 penerima yang berbeda.

“Untuk penerima pertama tas ransel hitam berisi 10 bungkus narkotika jenis sabu berhasil ditangkap saat mengambil tas ransel tersebut disebuah rumah kosong di Kota Pekanbaru. Dari keterangan tersangka Gulam, ia mendapat perintah dari seseorang yang tidak dikenal dan akan dijanjikan upah sebesar lima puluh juta rupiah dan nantinya menunggu perintah lanjut dari orang tersebut diduga warga negara Malaysia,” ungkapnya.

Baca Juga:   Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

Sedangkan, untuk penerima ke dua dari tersangka Bewok tas ransel kecil berisi 5 bungkus narkotika jenis sabu berhasil ditangkap disebuah rumah kosong di Jalan Taman karya IX, Kecamatan Tampan, Pekanbaru saat akan mengambil tas berisi 5 bungkus diduga narkotika jenis sabu dari rumah tersebut.

“Dari hasil interogasi terhadap Bewok dirinya mendapat perintah dari Stephen yang masih dalam lidik untuk menjemput sejumlah sabu ke Kota Pekanbaru, dan Bewok dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp.50 juta rupiah dan baru menerima lima juta rupiah yang dikirim melalui aplikasi sakuku. Dan juga di kendalikan oleh orang yang sama (warga malaysia red,) yang mengendalikan dengan tujuan berbeda,” pungkasnya.***

Tags: Headlinenarkotikapolres bengkalisriau24jamSabu-SabuSatnarkoba polres bengkalis
Post Selanjutnya
Punya Potensi Perikanan & Ekowisata, Desa Koto Masjid Binaan PHR Juara 1 Regional Lomba Desa 2023

Punya Potensi Perikanan & Ekowisata, Desa Koto Masjid Binaan PHR Juara 1 Regional Lomba Desa 2023

Sempena HUT Pramuka ke-62, Pemcam Mandau Gelar Upacara

Sempena HUT Pramuka ke-62, Pemcam Mandau Gelar Upacara

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

22 April 2026
56
Merusak Marwah, Tameng Adat Lamr Mandau Akan Surati Homestay Ten Pool Duri

Tameng Adat LAMR Mandau Apresiasi Kinerja Kapolres Bengkalis dalam Memutus Jaringan Narkotika

21 April 2026
36
Foto: Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kanit Binmas AKP H. Sihite bersama personel serta Kelompok Tani Surya Indah Perkasa meninjau pengembangan tanaman jagung.

Polsek Bagan Sinembah Intervensi Sektor Pangan, Konsolidasi 30 Hektare Jagung untuk Perkuat Kemandirian

21 April 2026
53
Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

21 April 2026
294
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In