PINGGIR, RIAU24JAM.COM – Pengurus MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bengkalis, Koti, dan PAC PP Pinggir mendatangani Mapolsek Pinggir untuk memastikan Pelaku yang memasangkan Bendera Republik Indonesia ke leher seekor anjing benar atau tidak masih ditahan.
Rombongan Pengurus MPC PP Kabupaten Bengkalis, Koti, dan PAC PP Pinggir disambut langsung oleh Kanit Polsek Pinggir AKP Joko Utomo diruang pertemuan.
Dankoti PP Kabupaten Bengkalis, Jasmi saat itu menyebutkan bahwa kedatangan kami ke Mapolsek Pinggir bukan mencari keributan atau hal yang lainnya namun untuk memastikan Pelaku memasangkan Bendera Republik Indonesia ke leher seekor anjing tersebut masih ditahan atau tidak, Karena beredar informasi bahwa setelah membuat Video permintaan maaf si Tersangka dibebaskan.
“Kami atas nama PP Kabupaten Bengkalis meminta kepada pihak Polsek Pinggir walaupun si Pelaku sudah meminta maaf namun tetap diproses secara hukum agar tidak ada lagi yang berbuat menghina simbol Negara kita Indonesia,” kata Jasmi Jum’at (11/8/2023).
Ditambahkannya, Maka dari itu kami datang untuk memastikan Pelaku apa benar sudah dilepas atau masih ditahan oleh pihak Polsek Pinggir dan ingin melihatnya walaupun sebentar.
Kanit Intel Polsek Pinggir, AKP Joko Utomo mengutarakan bahwa saat ini Pelaku yang dimaksud masih menjalani proses pemeriksaan atau penyidikan lebih lanjut tentang Kasus dugaan penghinaan simbol Negara kita Indonesia.
“Video permintaan maaf tersebut memang harus dibuat oleh Pelaku karena untuk mengklarifikasi kepada Masyarakat karena sebelumnya sudah tersebar melalui Media Sosial namun walaupun seperti itu tidak menghilangkan proses hukum sesuai yang berlaku,” terangnya.
Setelah itu Dankoti PP Kabupaten Bengkalis, Jasmi, didampingi pihak Intel Polres Bengkalis dibawa untuk melihat apa benar Pelaku yang memasangkan Bendera Republik Indonesia ke leher seekor anjing tersebut masih menjalani proses pemeriksaan kedalam ruang penyidik.
Ternyata benar Pelaku dengan menggunakan baju berwarna abu-abu dan celana Jeans menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Pinggir.
Ketua PAC PP Pinggir, Pangoloit Tampubolon mengatakan kami atas nama keluarga Pemuda Pancasila mengucapkan terimakasih kepada Pihak Polres Bengkalis terutama Polsek Pinggir yang telah cepat tanggap untuk bertindak dalam mengamankan Pelaku.
“Kami berharap Pelaku yang memasangkan Bendera Republik Indonesia ke leher seekor anjing tersebut tetap diproses secara hukum karena ini merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol Negara,” ujarnya.
Pihak Polsek Pinggir, disebutkannya, memang bekerja sesuai dengan keinginan seluruh Masyarakat buktinya Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan Penyidikan dan ini sudah sedikit menenangkan Masyarakat yang mengira sudah dibebaskan.
“Kami juga meminta kepada pihak Kepolisian tetap memproses Pelaku secara hukum yang sudah ditetapkan yaitu Penghinaan terhadap simbol Negara Indonesia,” pungkasnya.***
Kolom Komentar post