BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan pemberantasan narkoba yang digagas Garda Perempuan Perbatasan Anti Narkoba (GEMPAR) Kecamatan Bantan. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, saat menghadiri kegiatan Deklarasi Perang Narkoba GEMPAR Bantan, Selasa (5/5/2026) di Gedung Serbaguna Kantor Camat Bantan.
Dalam sambutannya, Johansyah Syafri menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik sekaligus mengapresiasi lahirnya GEMPAR Bantan sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan sosial masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan terhadap ancaman peredaran narkotika.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Bantan beserta Ketua TP PKK yang telah menginisiasi kegiatan ini. Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya kaum perempuan, yang telah berkomitmen menggagas terbentuknya GEMPAR Bantan,” ujarnya.
Ia menekankan, perempuan memiliki posisi vital sebagai benteng pertama dalam menjaga ketahanan keluarga. Menurutnya, keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang tangguh, berkarakter, serta mampu terhindar dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Johansyah juga mengingatkan bahwa narkoba bukan sekadar ancaman bagi individu, tetapi menjadi ancaman serius terhadap keutuhan keluarga dan masa depan bangsa. Karena itu, upaya pemberantasannya tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Melalui deklarasi tersebut, GEMPAR Bantan diharapkan tidak berhenti sebatas seremoni, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Johansyah turut mengajak seluruh masyarakat, khususnya para ibu dan kaum perempuan, agar lebih peduli, peka, dan aktif mengawasi lingkungan sekitar serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Pasca deklarasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan sekaligus kader pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing,” tutupnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba GEMPAR Bantan oleh Johansyah Syafri, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Bobi Kurniawan, Wakapolres Bengkalis, Camat Bantan Aulia Fikri, unsur TNI, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda, perwakilan DPRD Kabupaten Bengkalis, Camat dan Sekcam Bantan, jajaran TNI-Polri, Ketua TP PKK Kecamatan Bantan, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat Kecamatan Bantan.**










Kolom Komentar post