BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis berhasil Menangkap seorang pria berinisial M (32) warga Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (3/4/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando mengatakan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.
“Setelah diperoleh informasi yang akurat, pada Senin tanggal 3 April 2023, sekira Pukul 14.00 WIB target berada di tepi Jalan Bandes, kelurahan duri barat, kecamatan mandau kabupaten bengkalis,” terang Tony, Kamis (6/4/2023) kepada Riau24jam.com.
Kemudian lanjut AKP Tony menambahkan, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 6 (enam) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,46 gram, 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna hitam, dan Uang Tunai Rp.180.000 (seratus delapan puluh ribu rupiah).
“Kemudian Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu. Tersangka mengakui, sabu yang disita tersebut adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari I (sudah tertangkap),” ungkapnya.
Didapati M, dalam Hasil tes urin Positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Tony.
(R24j/Rb)










Kolom Komentar post