DURI, RIAU24JAM.COM – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis Meringkus Pria berinisial MJ (34) seorang Wiraswasta yang sekarang diduga Menjadi Pengedar Sabu.
MJ diamankan oleh Satnarkoba Polres Bengkalis di Rumahnya di Jalan Sukaramai Ujung, KM 10, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (28/3/2023) lalu.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando mengarakan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.
“Setelah diperoleh informasi yang akurat pada Selasa (28/3/2023) sekira pukul 01.00 WIB target berada di depan sebuah rumah Jalan Sukaramai kM 10, Desa Air kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,” ujar Toni.
Kemudian, lanjut Tony, tim Opsnal melakukan penangkapan dan pengeledahan badan, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna Hitam.
“Dilakukan pengembangan kerumah MJ di jalan sukaramai ujung KM 10, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin solapan, Kabuapaten Bengkalis dan dilakukan penggeledahan. Saat penggeledahan ditemukan kembali 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah box plastik transparan ukuran sedang dan uang tunai Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah),” terangnya.
Kasat Narkoba menambahkan, Tim Opsnal melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana tersangka menemukanya disebuah selokan tidak jauh dari rumah nya tinggal.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(R24j/Rb)










Kolom Komentar post