fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Penyidik KLHK RI Ardi Yusuf Bantah Pemberitaan yang Sebut Kasus PT SIPP Selesai Jika Penuhi Permintaan Bupati Bengkalis: Itu Tidak Benar!

oleh Leon
Kamis, 7 Jul 2022 | 16:18 WIB
dalam Bengkalis, Riau24jam
129 7
0
Penyidik KLHK RI Ardi Yusuf Bantah Pemberitaan yang Sebut Kasus PT SIPP Selesai Jika Penuhi Permintaan Bupati Bengkalis: Itu Tidak Benar!
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik (KLHK RI), Ardi Yusuf dibeberapa media online menyebutkan kasus PT SIPP selesai jika permintaan Bupati Bengkalis dipenuhi PT SIPP, dan surat-surat yang dibutuhkan dapat diselesaikan secara cepat.

Namun hal tersebut dibantah oleh PPNS KLHK RI, Ardi Yusuf dan menyampaikan ia tidak pernah menyebut apa yang sudah diberitakan dibeberapa media online baru-baru ini.

“Saya tidak pernah bertemu dengan wartawan manapun di Gedung Manggala namun yang ketemu itu hanya Pengacara dari Erick Kurniawan Direktur atau Penanggung Jawab PKS PT SIPP,” kata Ardi Yusuf Kamis (7/7) via telepon Whatsapp.

Ditambahkannya, Pada saat bertemu dengan Pengacara saudara Erick Kurniawan tersebut kami hanya membahas soal persidangan Pra Peradilan tepatnya pada 4 Juli 2022 yang lalu saja dan tidak ada pembicaraan lain.

Berita Terkait

Tim Wasev TMMD ke-128 Apresiasi Sinergi Kodim 0303/Bengkalis dan Pemerintah Daerah

Tim Wasev TMMD ke-128 Apresiasi Sinergi Kodim 0303/Bengkalis dan Pemerintah Daerah

11 Mei 2026
132
Foto: Alun-Alun di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, kampar ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari. Suasana yang rapi dan nyaman membuat pengunjung betah berlama-lama untuk berbelanja atau sekedar bersantai bersama keluarga.

UMKM Tanjung Sawit Naik Kelas, Alun-Alun Desa Kini Jadi Magnet Ekonomi Rakyat

8 Mei 2026
50
Di Tengah Kepungan Sawit, Inovasi Suparman Gerakkan Kemandirian Ekonomi Desa Bangko Jaya

Di Tengah Kepungan Sawit, Inovasi Suparman Gerakkan Kemandirian Ekonomi Desa Bangko Jaya

6 Mei 2026
75

“Pengacara Saudara Erick Kurniawan pada saat itu meminta kita untuk menyelesaikan persoalan menyangkut kliennya bagaimana “enak sama enak”, namun saya juga tidak tau maksudnya apa dan langsung saja saya menegaskan bawa Erick menghadap dengan kita Penyidik di KLHK RI,” tuturnya.

Baca Juga:   Tim Wasev TMMD ke-128 Apresiasi Sinergi Kodim 0303/Bengkalis dan Pemerintah Daerah

Lalu, disebutkannya, Kuasa Hukum saudara Erick Kurniawan sempat memprotes bahwa ini kan persoalan perdata kenapa sampai ke Pidana dan General Manager dari PKS PT SIPP ditahan.

“Namun saya juga menjelaskan, bahwa kita sebagai penyidik sudah ada menemukan Pidananya yaitu Pencemaran lingkungan makanya kami kerjakan dan ini berdasarkan laporan dari Masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujarnya.

Baca Juga:   Polsek Mandau Intensifkan Perang terhadap Narkoba, Satu Terduga Pengguna Sabu Ditangkap

Pihak Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada saat itu melaporkan, diucapkannya, bahwa pihak PKS PT SIPP tidak mematuhi sanksi administrasi yang telah diberikan namun hal itu juga sempat dibantah oleh Pengacara/Kuasa Hukum Saudara Erick Kurniawan.

“Mereka menyebutkan sudah membayar sanksi sebesar seratus satu juta rupiah, namun saya kembali menegaskan bagi kami penyidik di KLHK RI terutama bidang Pidana tidak ada mempedulikan hal itu namun setelah turun langsung ke lokasi dimana tempatnya PKS PT SIPP beroperasi memang sudah ada terjadi tindak pidana disana,” kata Ardi.

Ardi kembali mengungkapkan bahwa hanya hal itu yang kami bahas dengan Pengacara/Kuasa Hukum saudara Erick Kurniawan dan disana pada saat ketemu itu juga tidak ada orang lain seperti wartawan atau Jurnalis.

“Apalagi membahas tentang Bupati Bengkalis meminta fee seperti yang ditulis pada pemberitaan tersebut 20 rupiah per Kg TBS setiap produksi, jika PT SIPP tidak mampu kan bisa ditawar 10 rupiah, atau 5 rupiah per KG TBS yang diproduksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SIPP, itu tidak ada sama sekali,” terangnya.

Baca Juga:   Polsek Mandau Intensifkan Perang terhadap Narkoba, Satu Terduga Pengguna Sabu Ditangkap

Ini, diutarakannya, sudah kali kedua pemberitaan tidak enak diterbitkan yang pertama itu kita disebutkan menyekap Security dari PKS PT SIPP dan itu sudah dibantah langsung oleh Ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri KLHK RI.

Ardi juga menjelaskan bahwa sebenarnya sebagai penyidik tidak boleh bertemu atau berbicara dengan wartawan kecuali Pengacara/Kuasa Hukum namun ini karena menyangkut nama pribadi dan orang lain terutama sebagai Bupati makanya saya harus angkat bicara agar tidak terjadi blunder.

“Kalau untuk dilanjutkan kelangkah hukum tentang pemberitaan kedua ini saya pribadi sudah terpikir namun nanti akan konsultasi terlebih dahulu kepada Pimpinan dan Pengacara,” pungkasnya.***

Tags: KLHK RIPT SIPPriau24jam
Post Selanjutnya
Jelang Idul Adha 1443 H, Forkopimcam Mandau Goro Bersama

Jelang Idul Adha 1443 H, Forkopimcam Mandau Goro Bersama

Dandim 0303 Bengkalis Kunker ke Koramil 02 Tebing Tinggi

Dandim 0303 Bengkalis Kunker ke Koramil 02 Tebing Tinggi

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Lurah Duri Barat Pimpin Gotong Royong Massal, Drainase Tersumbat di Gang Hidayah I Dinormalisasi

Lurah Duri Barat Pimpin Gotong Royong Massal, Drainase Tersumbat di Gang Hidayah I Dinormalisasi

16 Mei 2026
151
Manfaatkan Limbah Rumah Tangga Bernilai Ekonomi, UPTD Persampahan dan RTH Mandau Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah

Manfaatkan Limbah Rumah Tangga Bernilai Ekonomi, UPTD Persampahan dan RTH Mandau Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah

15 Mei 2026
34
Polsek Mandau Gencarkan Penanaman Jagung Program Asta Cita, Dorong Optimalisasi 29 Hektare Lahan di Bathin Betuah

Polsek Mandau Gencarkan Penanaman Jagung Program Asta Cita, Dorong Optimalisasi 29 Hektare Lahan di Bathin Betuah

15 Mei 2026
50
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Mandau, Polisi Sita Belasan Paket Narkotika

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Mandau, Polisi Sita Belasan Paket Narkotika

14 Mei 2026
167
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In