DURI, RIAU24JAM.COM – Dua remaja berusia 17 berinisial AR dan RF warga Jalan Sultan Syarif Qasim, Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis menjadi korban salah sasaran dan penganiayaan pada Minggu (22/05/2022).
“Jadi dia bersama temannya RF saat pergi membeli pecel lele di Simpang Garoga dengan mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban pulang, sewaktu lewat di depan Hotel Citra tiba-tiba AR dan RF diberhentikan secara paksa,” kata Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman saat dikonfirmasi Riau24jam.com, Rabu (15/06/2022).
Peristiwa bermula ketika korban dan temannya sedang melewati simpang garoga, pada Minggu (22/06/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka melintas menggunakan sepeda sepeda motor. Saat melaju, tiba-tiba korban dan temannya diberhentikan secara paksa dan diserang secara membabi buta oleh MR (22), HS (22) dan RA (19).
“AR dianiaya oleh MR dengan senjata tajam (Sajam) hingga akhirnya mengalami luka parah dibagian pipi. Sementara RF mengalami luka tusukan dibagian pinggang,” Jelas Firman.
Pada saat kejadian tersebut, ada warga yang melerai dan membubarkan sehingga MR dan teman-temannya membubarkan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalamai luka-luka dan selanjutnya melaporkan kejadian pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan laporan diatas, Team Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Panit II Opsnal unit Reskrim IPDA Raditya W.A Pambudi melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan MR dan teman-temannya,” ucap firman.
Setelah diketahui keberadaan tersangka, kemudian team Opsnal melakukan penangkapan terhadap MR pada Rabu (15/06/2022) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Rokan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Saat diinterogasi MR mengakui perbuatannya tersebut dan menerangkan bahwa ada dua orang temannya HS dan RA yang juga ikut melakukan penaniayaan terhadap korban,” terangnya.
Selanjutnya team opsnal juga langsung melakukan penangkapan terhadap HS dan RA.
Polisi telah mengamankan tiga orang pelaku. Mereka kini menjalani proses pemeriksaan di Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. (Rb)










Kolom Komentar post