DURI, RIAU24JAM.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polsek Mandau berhasil mengamanakan seorang pria yang diduga agen judi toto gelap (togel) di Duri, Jalan Rangau km 12, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/3) sekira pukul 14.40 WIB.
Tersangka yang diamankan adalah PO alias Kampret (39) warga Jalan Rangau km 12, Desa Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan lantaran nekat menjajakan judi jenis Togel.
Penangkapan tersangka merupakan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian di lingkungan tersebut. Alhasil, dari tangan PO alias Kampret, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar kertas rekap nomor togel, satu unit handphone dan uang tunai yang diduga untuk taruhan sebesar Rp 255.000.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman mengatakan, mendapatkan informasi bahwa terdapat kegiatan perjudian jenis togel dan uang sebagai taruhannya.
Kegiatan perjudian tersebut merupakan kegiatan perjudian yang terselubung dan sangat berhati-hati terhadap orang yang tidak dikenalnya.
“Pada hari Rabu (30/3) sekira pukul 13.00 WIB petugas menerima informasi, dan terduga pelaku sedang berada disebuah warung di jalan Rangau Km 12. selanjutnya langsung dilakukan penangkapan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman.
Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa perjudian jenis togel tersebut sudah dilakukan sekitar 1 tahun.
“Kemudian pelaku perjudian beserta uang sebagai taruhannya kita amankan di Mapolsek Mandau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkas Firman.(rob)










Kolom Komentar post