BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Pengejaran pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu oleh Satuan Narkoba Polres Bengkalis terus dilakukan untuk meminimalisir peredaran barang haram tersebut.
Seperti pekan kedua November 2021, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Tony Armando, SE berhasil menggasak 7 orang pelaku di Daratan dan Pulau Bengkalis.

Bermula pada hari Senin (08/11) sekira pukul 20.00 wib menangkap seorang berinisial AT alias Jejes (51) di jalan Sudirman Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan AT tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 7,1 gram, 1 unit hp merk vivo warna hitam,1 buah kotak handphone warna putih dan 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong.
“Kronologi penangkapannya sekira pukul 19.00 wib, tim mendapat informasi dari masyarakat, dan dilakukan lidik. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib tim melakukan pengrebekan disebuah rumah di jalan Sudirman, Kelurahan Gajah sakti. Dilakukan penangkapan terhadap tersangka serta penggeledahan, dan didalam kamar ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas,” jelas IPTU Tony Armando lewat siaran persnya Minggu (14/11) siang.
Selanjutnya dijelaskan IPTU Tony pada hari Rabu (10/11) sekira pukul 20.00 wib tim menangkap GK (58) di jalan lintas Duri – Dumai Km 12 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan.
Dari tangan tersangka GK team berhasil mengamankan barang bukti 16 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2,9 gram, 1 unit handphone merk nokia warna biru dan 1 buah kotak permen warna putih.
“Sementara kronologi penangkapan atas informasi dari masyarakat. Dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib tim melakukan penggrebekan disebuah rumah di jalan lintas Duri – Dumai Km 12 Desa Boncah mahang dan menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujarnya.
Tidak hanya berhenti di situ, sekira pukul 21.00 wib dihari yang sama Rabu (10/11) masih di jalan lintas Duri-Dumai tim juga menangkap tersangka berinisial RT (30) bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram dan 1 unit handphone merk oppo warna merah hitam.
Untuk kronologi penangkapannya dikatakan IPTU Tony pada hari yang sama sekira pukul 21.00 wib, datang seorang laki-laki mengaku bernama inisial RT ke TKP. Kemudian tim melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas.
Kemudian berlanjut di pulau Bengkalis pada hari Kamis (11/11) sekira pukul 14.00 wib di jalan kelapapati, Gang Industri, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis tim Sat Narkoba kembali menangkap pelaku berinisial SO alias Anto Baktiar (39).
Dari tangan SO alias Anto Baktiar tim berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus Narkotika jenis sabu bruto seberat 0,31 gram, 1 kertas pembungkus sabu, 1 unit Handphone Oppo warna hitam dan 1 unit Handphone nokia warna putih.
“Sementara kronologi penangkapannya dari informasi Bhabinkamtibmas Desa kelapapati Aipda Ronal Setiawan bahwa di Desa kelapapati ada orang yang selalu melakukan transaksi narkotika, atas info tersebut tim melakukan lidik dan didapat info bahwa seseorang itu adalah SO.
kemudian tim melakukan undercover Buy. Setelah disepakati tempat transaksi, sekira pukul 14.00 wib SO datang dan tim langsung mengamankan target kemudian dilakukan penggeledahan badan didapatkan barang bukti di kantong celana tersangka,” jelas IPTU Tony lagi.
Sementara itu ditambahkan IPTU Tony pada hari Jum’at (12/11) sekira pukul 09.00 wib pengejaran tim Sat Narkoba Bengkalis berhasil menyikat 3 orang tersangka di jalan Jangkang, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan berinisial DN alias Soho (40), IS alias Am (40) dan SI alias Ujang (41).
Disana tim Sat Narkoba mengamankan barang bukti 3 paket Narkotika jenis sabu bruto seberat 2,85 gram, 2 unit Handphone, 1 kotak plastik tempat penyimpanan sabu, 1 Dompet kain dan 1 Ktp.
Yang mana kronologinya Kata IPTU Tony setelah penangkapan terhadap SO team menyusun rencana untuk pengembangan berikutnya. Pada hari Jumat (12/11) sekira pukul 07.00 wib. Setelah mendapat informasi yang akurat, AM dkk ada disebuah rumah di Desa Jangkang dan tim langsung menuju rumah target.
Saat penggerebekan disebuah rumah, didalamnya ada 3 orang pria yang sedang duduk didalam kamar tetapi karena melihat tim opsnal yang berada di luar rumah ketiga pria tersebut mencoba melarikan diri namun dapat diamankan oleh tim, kemudian dilakukan interogasi ketiga orang pria tersebut.
Saat penggeledahan rumah didapatkan barang bukti, kemudian tim melanjutkan interogasi terhadap ketiga tersangka dari mana asal sabu tersebut, mereka mengatakan didapat dari A (DPO) yang sudah keluar 45 menit sebelum tim melakukan penggerebekan.
“Saat ini ketujuh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup IPTU Tony.
(Zap)








Kolom Komentar post