MANDAU, RIAU24JAM.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, Minggu (12/09/21) meringkus seorang pria yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu beserta barang buktinya.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, SE didampingi Kanit Narkoba Ipda Alex Sinaga, SH mengatakan tersangka berinisial FN (37) warga Jalan Rangau Km 16 Simpang Jurong, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis itu ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
Yang bersangkutan ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Bengkalis sekira pukul 01.00 Wib di tepi Jalan, di Jalan Rangau Km 10, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram, satu unit handphone merk oppo warna hitam biru.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengakui sabu-sabu tersebut miliknya dan menerangkan bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial U (DPO) di Kecamatan Mandau.
Terhadap U dilakukan pengejaran namun belum membuahkan hasil dan sampai saat ini masih dalam pencarian Sat Narkoba Polres Bengkalis.
Hasil interogasi, peran tersangka adalah sebagai Kurir. Tersangka mengakui narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial U di Kecamatan Mandau.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.(*)
Kolom Komentar post