DURI, RIAU24JAM.COM – Bukannya mendidik dan mengarahkan ke jalan yang benar, seorang Kakek tua bangka AH (69) malah mencabuli cucu kandungnya sendiri.
AH dilaporkan oleh LS dengan bukti bernomor LP/207/VIII/2021/SPKT/RIAU/ RES-BKS/SEK.MANDAU. Kakek bejat ini dilaporkan dalam dugaan melakukan tindak pidana asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PJS (14) jadi korbannya. Sang cucu ini malah dicabuli oleh Kakek kandungnya sendiri. Kapolsek Mandau, AKP. Jaliper LT, S.AP membenarkan hal itu.
Kapolsek Mandau menjelaskan, perbuatan memalukan itu dilakukan AH pada hari Sabtu (28/8) lalu. “Sekira pukul 17.00 WIB, PJS sedang mandi. korban didatangi oleh (AH) ke dalam kamar mandi,” terang AKP. Jaliper menceritakan isi laporan yang dilayangkan pelapor ibu kandung korban sendiri, Senin (30/8).
Setelah masuk ke kamar mandi, kakek bejat ini berupaya membujuk korban hingga kemudian berhasil memegang buah dada korban dan meremasnya berulang-ulang. Dua kali meremas dada, AH kemudian mencium cucunya di bagian pipi dan bibirnya.
Usai menggerayangi tubuh korban, AH mengancam PJS agar tidak memberitahukan aksi itu kepada siapapun, termasuk ibunya. Trauma yang dialami sang korban, PJS kemudian menceritakan perilaku bejat sang kakek kepada saksi TU.
Kanitreskrim Polsek Mandau, IPTU. Firman, SH meneruskan, setelah mendengar pengaduan itu, TU segera melaporkannya kepada pelapor. Naik pitam atas perbuatan sang mertua, ibu korban kemudian melaporkan AH ke Mapolsek Mandau.
IPTU, Firman menambahkan, “Berbekal laporan itu, kita langsung lakukan penyelidikan,” ucapnya
Sekira pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan AH di jalan Sukabotik II Simpang Jengkol Kilometer (Km) 16 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
“AH Diamankan di rumahnya. Setelah itu, AH dibawa ke Mapolsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. Perbuatannya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini, AH berstatus tersangka dan ditahan,” pungkasnya.(*)








Kolom Komentar post