DURI, RIAU24JAM.COM – Polsek Mandau, Jumat (20/08/21) dini hari pukul 04.00 wib, meringkus 3 orang pelaku pencurian Walet yang tengah beraksi di dalam ruko milik Budiman (43) di Jalan Jend. Sudirman RT 003 RW. 002 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.
Ketiga pelaku berinisial Y(41) warga Jalan Nusantara 3 no 06 Kelurahan Air Jamban, RS (36) warga Jalan Kejaksaan Kelurahan Babussalam, dan RR (26) warga Jalan Kebun Karet No C.21 Kelurahan Air Jamban.
Kronologis kejadian tersebut bermula dari pelapor mendengar suara Alarm di handphone, lalu pelapor membuka CCTV yang terhubung di Handphone miliknya yang mana terlihat terlapor sedang berada di dalam TKP.
Kemudian Pelapor menghubungi pihak Kepolisian, tidak berapa lama setelah itu personel Polsek Mandau tiba di TKP dan selanjutnya bersama pelapor dan para saksi langsung mengamankan para pelaku yang pada saat itu berada di dalam ruko penangkaran burung Walet beserta Barang bukti berupa 1 kantong plastik hitam berisi sarang Walet, 1 kantong plastik putih berisi sarang Walet dan 1 kantong biru berisi sarang Walet.
Atas kejadian tersebut pelapor Korban mengalami kerugian berkisar Rp. 6.000.000, dan selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun hasil interogasi ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut.(*)
Kolom Komentar post