MANDAU, RIAU24JAM.COM – Sosialisasi Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang bertempat di Kantor Kelurahan Air Jamban, Jalan Stadion, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kamis (12/08).
Dalam Sosialisasi ini di hadiri oleh FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Kepala KUA Kecamatan Mahzum, S.Ag sebagai narasumber di acara sosialisasi ini.
Tampak hadir dalam Sosialisasi ini Camat Mandau Riki Rihardi, S.Stp, M.Si yang diwakili oleh Kasi Trantib M. Vicky, Kapolsek Mandau AKP Jalifer LT, S.Ap, Kades/Lurah se Kecamatan Mandau yang mewakili, Tokoh Ulama, Karang Taruna Kecamatan Mandau, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Sesungguhnya keberadaan Agama di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting dan menyejukkan. Oleh karenanya, keberagaman Agama, sebagaimana telah di tegaskan oleh undang-undang dasar (UUD) Negara 1945 harus kita jaga guna menjadi penyejuk di tengah kehidupan, ” Buka Kasi Trantip Kecmatan Mandau, M. Vicky, mewakili Camat Mandau Riki Rihardi.
Pemeliharaan dan pembinaan kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab Pemerintah dalam mengayomi serta memberikan rasa aman, keadilan, kebebasan, dan jaminan kepastian hukum kepada setiap individu. Hal itu disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Mandau Mahzum, S.Ag sebagai narasumber.
”Agar pembinaan kerukunan umat beragama terus terjaga, peran tokoh agama, adat, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan. Ini akan menjadi modal berharga menjamin kesinambungan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dalam melaksanakan pembinaan tersebut, lanjutnya, masyarakat hendaknya selalu mengedepankan prinsip keadilan, kerukunan, dan keharmonisan, sehingga terwujud masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan pancasila dapat terwujud.
”Kita juga harus mampu mendorong pembinaan kerukunan umat beragama, sehingga tercipta suasana kehidupan yang harmonis dan saling menghormati, dalam semangat kemajemukan melalui dialog dan kerja nyata,” tuturnya.
Dengan upaya pemberdayaan FKUB, diharapkan terwujudnya suasana yang kondusif bagi FKUB, untuk melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya dalam pemeliharaan KUB. Tutupnya.(*)








Kolom Komentar post