MANDAU, RIAU24JAM.COM – Kelurahan Air jamban undang Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat untuk membahas Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Bengkalis dan Pemekaran kelurahan Air jamban menjadi tiga kelurahan, Kamis (12/08) siang.
Rapat yang berlangsung di lantai II kantor Lurah Air jamban itu dihadiri Camat Mandau Riki Rihardi, S.Sos M.Si, Lurah Air jamban Zamarico Dakanahai, S.Sos M.Si, Kasi Tapem, Kasi PMD, Ketua LPMK Air jamban H. Isnaini, Babinsa Air Jamban Serma Amiruddin, Ketua RT/RW se kelurahan Air Jamban serta Tokoh Masyarakat Kelurahan Air Jamban.
Pada Rapat Pembahasan tersebut setiap ketua RW membawa peta RW, jumlah KK dan tapal batas, Serta memberikan masukan atau usulan nama Kelurahan pemekaran.
Sesi pertama dimulai dengan Pembahasan Bantuan Sosial Tunai (BST). Dalam sesi ini Lurah Air Jamban Zamariko Dakanahai berharap usulan BST tahun 2021 tentunya RT/RW dalam hal ini sebagai ujung tombak pemerintah agar dapat mendata sebaik mungkin.
“Artinya usulan yang diusulkan oleh RT dan kemudian ditandatangani oleh RT/RW adalah benar-benar orang yang berhak menerima BST sesuai dengan surat edaran Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis yaitu dengan kriteria-kriterianya dan tentunya ini akan bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Riko.
Senada Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan untuk BST saat ini tidak ada persoalan, intinya marilah Sama-sama bagaimana pembagiannya dapat dirasakan oleh masyarakat kita.
“Mohon bantuan kepada Bapak RT dan RW semua untuk kerjasamanya agar semua dapat berjalan dengan baik, ayo kita bantu masyarakat kita,” Ujar Camat Riki.
Selanjutnya di sesi Pemekaran Kelurahan Air Jamban. Soal Pemekaran Lurah Air Jamban Zama Rico Dakanahay mengatakan terkait dengan pemekaran kelurahan Air jamban bahwasanya sesuai kesepakatan bersama tokoh masyarakat para RT/RW bahwasanya kelurahan Air jamban akan di mekarkan dua Kelurahan baru plus induk.
“Usulan tiga kelurahan hari ini akan disampaikan ke pihak kecamatan beserta dengan lampiran-lampiran pendukung seperti luas wilayah, jumlah penduduk,” ucap Lurah Air Jamban itu
Soal usulan tambahan dari warga terkait penambahan satu desa untuk RW 08 dan RW 24, nah ini akan menjadi usulan tambahan sesudah usulan tiga kelurahan yang saya sebutkan tadi. ini tentunya akan kita laksanakan secepatnya sesuai dengan arahan dan intruksi pimpinan.
“Kita sangat mendukung penuh usulan pemekaran Kelurahan ini, namun kita harus bersabar,” ujarnya
Sementara itu Camat Mandau Riki Rihardi menjelaskan soal pemekaran hari ini kita sudah dengar apa yang sudah di usulkan tokoh masyarakat, kalau mau dimasuk lagi usulan baru takutnya nanti kembali ke awal lagi, karna usulan sebelumnya sudah lama dimasukkan oleh masyarakat Air Jamban.
Kalau mau buat usulan masalah Desa harusnya dibuat usulan baru menyusul yang sudah ada, karna takutnya nanti yang sudah di usulkan akan mengambang lagi
“Jadi ini kembali kepada kita semua, usulan tetap kita terima. Apapun yang jadi usulan warga kita tetap menghargainya,” jelas Riki
Tambah Camat Mandau menjelaskan, karna yang mau dimekarkan ini wilayah kelurahan Air jamban induknya atau dasar, jadi kalau wilayah kelurahan yang dimekarkan jadi kecil dari pada induk tentu jadi menurun. Apalagi nanti ini menjadi wilayah kelurahan ibu kota kecamatan Mandau.
Ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2017 yang mana Pemerintah Kecamatan Mandau sudah bisa dimekarkan jadi satu kecamatan lagi.
“Sekarang dengan dimekarkannya satu dari harapan Baru, satu Bathin Betuah, dua Talang Mandi, satu Gajah Sakti, tiga Pematang Pudu, satu Duri Barat ditambah tiga Air jamban itu sudah cukup jadi satu kecamatan Baru,” jelas nya lagi
Pada Prinsipnya Harus kita dukung, Bagi saya pemekaran ini harus betul-betul berimplikasi untuk pengembangan kesejahteraan masyarakat, jangan nanti ketika pemekaran di dahulukan Nanti takutnya Infrastruktur yang mau dibangun terabaikan.
“Sementara untuk kelurahan Air jamban untuk nama yang sudah diusulkan dari kantor camat kebawah itu namanya Jonieh Panjang, yang ditengah antara Sudirman dan Hangtuah disebut dengan Kepayang Tumbang, jadi kita sudah dapat dari dua nama ini yang nanti akan segara kita usulkan kebagian tata pemerintahan Kabupaten Bengkalis,”ujar Riki.(rls)










Kolom Komentar post