RIAU24JAM.COM – Pihak TNI AU bersuara terkait sikap dua oknum anggota polisi militer yang menindas warga Papua.
TNI AU menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas kasus kekerasan yang terjadi.
Kasus kekerasan tersebut terlihat dalam video berdurasi 1 menit 21 detik yang menunjukkan seorang pria warga Papua yang diduga tuna wicara terlihat ribut di sebuah warung.
Saat pria tersebut ribut-ribut di warung, dua Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) datang dan melumpuhkan pria tersebut.
Salah satu Pomau terlihat menginjak kepala warga Papua itu.
Kejadian tersebut pun langsung mendapatkan sorotan dari khalayak umum.
“TNI AU Meminta maaf dan Tindak Tegas Anggotanya yang tidak disiplin. Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” kata pihak TNI AU dalam pernyataan tertulis.
Dalam pernyataan tersebut, dijelaskan jika dua anggota Pomau berusaha melerai si pria dengan pemilik warung.
“Kedua oknum anggota Pomau, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya,” ujarnya.
“Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya keluarga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya,” ucap Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P.
“Hal ini semata-mata karena kesalahan anggota kami dan tidak ada niatan apa pun juga apalagi berupa perintah kedinasan. Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan. Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf, terima kasih,” tuturnya.
Meskipun telah menyampaikan permohonan maaf, TNI AU menyatakan akan terus melaksanakan proses hukum kepada dua anggota Pomau tersebut.
Sumber: Pikiran Rakyat










Kolom Komentar post