DURI, RIAU24JAM.COM – Angka pengangguran di Kabupaten Bengkalis semakin hari semakin meningkat. Hal ini dapat kita lihat semenjak wabah Covid-19 melanda Indonesia dari tahun 2019.
Dampak dari wabah Covid ini memberi dampak bahwa telah terjadi PHK besar-besaran oleh perusahaan kepada karyawannya. Dengan adanya PHK dari perusahaan, banyak pihak yang menjadi pengangguran. Semakin banyak yang menganggur maka yang dikhawatirkan semakin tinggi angka kriminalitas.
” Permasalahan mengenai pengangguran ni mesti kita perhatikan dan dibicarakan dengan serius baik unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, dan elemen lainnya seperti kalangan pemuda dalam hal ini KNPI Kabupaten Bengkalis,” ujar Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis, Andika Putra Kenedi, Rabu (05/05/21).
Disamping itu kata Andika, hak dari karyawan yang sedang bekerja di perusahaan juga perlu diperhatikan. Pihak perusahaan tidak juga bisa sesuka hati memainkan mengenai hak bagi karyawan ini, karena seperti yang diketahui bersama mengenai hak dan kewajiban karyawan itu sudah di atur dalam UU ketenagakerjaan.
Terkait dengan pernyataan Disnakertrans Kabupaten Bengkalis yang menyatakan, bahwa dari tahun 2016 wewenang Disnakertrans itu semakin diperkecil, seperti Disnakertrans daerah tidak lagi leluasa dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan, disebabkan yang menanganinya itu sudah langsung ke pihak provinsi dan pusat.
Menanggapi hal itu Andika Putra Kenedi menawarkan konsep kepada pemerintah untuk bisa meminimalisir permasalahan mengenai tenaga kerja lokal dan pengangguran khusus di wilayah kabupaten Bengkalis ini.
” Dari gerak awal kita hearing ke Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, sampai saat ini kita masih tetap fokus membahas permasalahan ketenagakerjaan. Saya Andika Sakai selaku ketua DPD KNPI Bengkalis meminta kepada pemerintah agar bisa menyegerakan untuk pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) kabupaten Bengkalis. Dalam hal ini tentunya yang mesti disegerakan itu ialah regulasi (payung hukum) terkait BLK ini,” paparnya.
Menurut Andika, setelah adanya payung hukum yang menjadi legitimasi BLK maka dapat disegerakan pula pembentukan pengurus BLK-nya sesuai hearing ke Disnakertrans kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu.
” Kalau BLK ini sudah ada wujud lengkap tentu BLK ini sangat besar dampak positif yang bisa kita rasakan bersama kedepan.
BLK dapat menjadi tolak ukur utama dalam mengupayakan keterampilan tenaga kerja lokal siap kerja pada perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bengkalis ini. Kemudian BLK juga bisa mendata sudah berapa persen perusahaan dalam merekrut tenaga kerja lokal, ini konsep yang saya tawarkan kepada pemerintah daerah kabupaten Bengkalis. Kita mengharapkan, Pemerintah bisa mendengar masukan dari kalangan pemuda ini,” urainya.
Terkait hak karyawan, Andika meminta kepada perusahaan agar THR karyawan di bayar segera mungkin. Kasihan bagi karyawan yang sudah memiliki keluarga jika THR tidak dibayar perusahaan, ini tentu berdampak pada keluarga karyawan itu sendiri.(*)









Kolom Komentar post