
PEKANBARU – Gubernur Riau mengatakan bahwa Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Riau 2020-2050 merupakan dokumen perencanaan dan pengelolaan energi yang diharapkan menjadi Peraturan Daerah supaya menjadi solusi pengelolaan energi Riau secara optimal terpadu dan berkelanjutan.
“Kita harapkan menjadi solusi sebagai energi baru, terbarukan dan pemanfaatan energi secara efisien disemua sektor serta akan menjamin ketersediaan energi masadepan di daerah,” kata Syamsuar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/4/2021).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dengan cara mendukung rencana pembangunan daerah termasuk kawasan industri dan juga sebagai dasar daerah untuk mengajukan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk perkembangan infrastruktur energi daerah.
“Terutama perkembangan infrastruktur energi daerah yang baru terbarukan supaya masyarakat Riau memperoleh akses energi yang merata, adil, transparan,” ucapnya.
Adapun penyusunan pemutahiran dan rencana umum energi daerah indikator yang digunakan proyeksi kebutuhan energi final per sektor dilakukan berdasarkan aktivitas makan energi intensitas energi elastisitas energi serta variabel ekonomi seperti Produk domestik regional bruto (PDRB) pertumbuhan ekonomi jumlah penduduk laju pertumbuhan penduduk dan harga energi.
Saat ini akibat produksi Migas menurun dan Covid-19 melanda, maka berakibat pertumbuhan ekonomi dan PDRB perkapita cenderung menurun. Yang mana hal ini menurutnya menjadi tantangan sendiri dalam membuat perencanaan energi daerah.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita, dimana seharusnya keberadaan energi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan PDRB perkapita,” pungkasnya.
(Mediacenter Riau/sam)










Kolom Komentar post