fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam

Pemprov Riau akan Atur Jam Kerja ASN selama Ramadan

oleh Yanuar
Minggu, 11 Apr 2021 | 03:43 WIB
dalam Riau24jam
24 1
0
Pemprov Riau akan Atur Jam Kerja ASN selama Ramadan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram
Pemprov Riau akan Atur Jam Kerja ASN selama Ramadan
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membuat Surat Edaran (SE) terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat pada bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah atau puasa tahun 2021. 

“Untuk jam kerja ASN selama puasa nanti kita akan buat surat edaran, untuk mengatur jam kerja ASN selama puasa,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, Sabtu (10/4/2021). 

Masrul mengatakan, jam kerja ASN Pemprov Riau tetap mengacu terhadap SE Menpan-RB tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 1442 Hijriyah bagi ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

“Dalam SE Menpan-RB lebih ditekankan masalah protokol kesehatan, agar kita kita memperhatikan pengendalian Covid-19,” singkatnya. 

Untuk diketahui, dalam SE Menpan-RB terkait jam kerja ASN selama Ramadan 1442 Hijriyah, bagi instansi yang memberlakukan lima hari dalam sepakan, maka jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB pada Senin sampai Kamis. Sedangkan hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB. 

Sementara bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja selama sepakan. Maka jam kerja salam puasa dimulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB pada hari Senin sampai Kamis. Kemudian hari Jumat, ASN kerja mulai pukul 08.00-14.30 WIB, dengan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB. 

Jam kerja tersebut berlaku bagi seluruh ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun tempat tinggal (work from home). Sedangkan jumlah kerja efektif bagi ASN pemerintah pusat dan daerah berjumlah minimal 32,5 jam per pekan.

(Mediacenter Riau/amn)



Sumber

Berita Terkait

Korban Dugaan Pengeroyokan di Duri Malah Jadi Tersangka, Istri Rudi Saputra Adukan Perkara ke Propam Polri

Korban Dugaan Pengeroyokan di Duri Malah Jadi Tersangka, Istri Rudi Saputra Adukan Perkara ke Propam Polri

27 Agustus 2026
51
Rekaman CCTV Ungkap Pria Berkaos Merah Diduga Ikut Memukul Korban dalam Sidang Pengeroyokan

Rekaman CCTV Ungkap Pria Berkaos Merah Diduga Ikut Memukul Korban dalam Sidang Pengeroyokan

26 Agustus 2026
69
Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS

Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS

26 Agustus 2026
114
Post Selanjutnya
Hadiri Pelantikan Kagama Riau, Asisten III Setdaprov Riau Harap Alumni Jadi Pionir Gerakan Pembangunan

Hadiri Pelantikan Kagama Riau, Asisten III Setdaprov Riau Harap Alumni Jadi Pionir Gerakan Pembangunan

Bupati Bengkalis Sampaikan Usulan APBN ke Siti Nurbaya

Bupati Bengkalis Sampaikan Usulan APBN ke Siti Nurbaya

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Foto: Ilustrasi/Rb/R24j

Dua SPPG Bathin Solapan Disetop 10 Hari, BGN Soroti KPM, Korwil: Dapur Sedang Dibenahi

28 Agustus 2026
181
Foto: Ilustrasi/Rb/R24j.

Sekolah Kembali Tatap Muka, Disdik Bengkalis Beri Ruang Kecamatan Menyesuaikan Kondisi Udara

27 Agustus 2026
121
Mabes TNI Bahas Karhutla di Mandau, Camat Dorong Pengawasan Lahan Diperketat

Mabes TNI Bahas Karhutla di Mandau, Camat Dorong Pengawasan Lahan Diperketat

27 Agustus 2026
200
Korban Dugaan Pengeroyokan di Duri Malah Jadi Tersangka, Istri Rudi Saputra Adukan Perkara ke Propam Polri

Korban Dugaan Pengeroyokan di Duri Malah Jadi Tersangka, Istri Rudi Saputra Adukan Perkara ke Propam Polri

27 Agustus 2026
51
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In