BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Mendapatkan aduan warga terkait transaksi Narkoba, Kasat Narkoba Polres Bengkalis langsung perintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan, Sabtu (03/04).
Sekitar pukul 19.30 WIB, tim Opsnal melakukan penggerebekan rumah pelaku di Jl. Utama Prapat Tunggal Desa Prapat Tunggal Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis yang menurut warga diduga melakukan transaksi narkotika.
Saat penggerebekan tim Opsnal mendapati satu org laki-laki yg berinisial EA alias WA (40th) yang langsung diamankan dengan barang bukti ditemukannya 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis shabu, 2 (dua) sendok shabu, 18 (delapan belas) plastik pack shabu didalam dompet.
Setelah pendalaman informasi, EA alias WA mengatakan narkotika jenis shabu tersebut didapat dari tersangka Z (DPO) yg berada di Pulau Rupat.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.









Kolom Komentar post