fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam

Inilah Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021

oleh Yanuar
Selasa, 6 Apr 2021 | 12:42 WIB
dalam Riau24jam
68 0
0
Inilah Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram


Ilustrasi


PEKANBARU – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan, Kementrian Agama RI, telah mengeluarkan panduan tentang panduan pelaksanaan dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan tahun 1442 H/2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, mengatakan, Kementerian Agama sebagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan menangani urusan keagamaan, perlu mengeluarkan surat edaran mengenai Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri, sebagai acuan bagi instansi pemerintah, pengurus/pengelola rumah ibadah dan masyarakat luas.

Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19.

“Selama pelaksanan ibadah di bulan Ramadhan tahun 1442 Hijriah atau tahun 2021 ini, dibutuhkan panduan ibadah Ramadhan yang memenuhi aspek syariat dan protokol kesehatan. Ada beberapa panduan yang harus dijalankan selama masa pandemi COVID-19 yang masih terjadi,” ujar Mahyudin, Senin (5/4).

Berikut ini adalah panduan ibadah Ramadhan sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021:

• Umat Islam kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar’i lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama. 

• Untuk sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing- masing bersama keluarga inti.

• Dalam hal kegiatan Buka Puasa Bersama, tetap dilaksanakan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.

Kegiatan di masjid dan mushalla

Pengurus masjid atau mushala bisa menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:

• Pengurus masjid/mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain, shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al Qur’an, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid/mushala, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing.

• Pengajian Ceramah/Taushiyah/ Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh paling lama dengan durasi waktu 15 menit. Peringatan Nuzulul Qur’an di masjid/mushala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen, dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

• Bagi pengurus dan pengelola masjid mushala sebagaimana yang telah disampaikan, wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan, dan mengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan disenfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid, mushala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah mukena masing-masing. 

• Peringatan Nuzulul Qur’an yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah tempat lapangan, audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas/lapangan.

Vaksinasi

Vaksinasi COVID-19 bisa dilakukan selama Bulan Ramadhan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan hasil ketetapan fatwa ormas Islam lainnya. MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID 19 Saat Berpuasa.

Zakat

Pengumpulan dan penyaluran zakat, infak dan shadaqah maupun zakat fitrah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa.

Shalat Idul Fitri

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 semakin negatif (mengalami peningkatan), berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing. 

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, mengimbau, bahwa dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadhan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah watltaniyah, dan ukhuwwah Basyahriah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.

“Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul kanmah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al-Quran dan As-sunnah,” ujarnya. 

(Mediacenter Riau/ji)



Sumber

Berita Terkait

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Bengkalis, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi Disita

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Bengkalis, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi Disita

13 Agustus 2026
161
Foto: Dok/Rudi Chan.

Raymon Ginting Telah Wafat, Lelang Agunan Tetap Bergulir: BRI Diduga Langgar PMK

13 Agustus 2026
103
Foto: Proses perbaikan ruas Jalan Sontang-Duri, Kabupaten Rokan Hulu, dilakukan dengan penimbunan dan peninggian badan jalan menggunakan alat berat. Penanganan ini dilakukan setelah kondisi jalan rusak dan tergenang menjadi sorotan publik.

Tragedi Naufal Membuka Borok Jalan Sontang-Duri: Rusak Lama, Baru Diperbaiki PUPR Riau Setelah Viral

12 Agustus 2026
186
Baca Juga:   21 Paket Sabu Disita di Air Jamban, Polsek Mandau Amankan Pria 47 Tahun
Post Selanjutnya
PB Ditangkap Polisi Akibat Gauli Anak Dibawah Umur

PB Ditangkap Polisi Akibat Gauli Anak Dibawah Umur

Kembangkan Desa Wisata, Gubri Undang Sandiaga Uno ke Batu Tilam Kampar

Kembangkan Desa Wisata, Gubri Undang Sandiaga Uno ke Batu Tilam Kampar

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Foto: Instagram/ Eka Marvianda/Kacab Bank BRI Duri.

Lelang Agunan Raymon Ginting Dipersoalkan, BRI Pilih Tunggu Putusan Pengadilan

14 Agustus 2026
64
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Bengkalis, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi Disita

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Bengkalis, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi Disita

13 Agustus 2026
161
Foto: Dok/Rudi Chan.

Raymon Ginting Telah Wafat, Lelang Agunan Tetap Bergulir: BRI Diduga Langgar PMK

13 Agustus 2026
103
Foto: Proses perbaikan ruas Jalan Sontang-Duri, Kabupaten Rokan Hulu, dilakukan dengan penimbunan dan peninggian badan jalan menggunakan alat berat. Penanganan ini dilakukan setelah kondisi jalan rusak dan tergenang menjadi sorotan publik.

Tragedi Naufal Membuka Borok Jalan Sontang-Duri: Rusak Lama, Baru Diperbaiki PUPR Riau Setelah Viral

12 Agustus 2026
186
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In