PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar memimpin langsung pertemuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dalam rangka membahas penyempurna Undang-Undang (UU) tentang Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (29/3/2021).
Selain menghadirkan pimpinan daerah kabupaten/kota, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta tamu lainnya.
Gubri menuturkan, dalam kegiatan tersebut Pemprov Riau banyak mendengar aspirasi dari pemerintah daerah dan kabupaten baik itu dari bupati, wakil bupati maupun yang mewakili.
Pihaknya sudah meminta kepada masing-masing daerah agar nanti bersama dengan DPRD mempersiapkan usulannya dan nanti akan dikoordinir oleh Biro Pemerintahan Pemprov Riau.
“Biro Pemerintahan yang akan mengakomodir dari aspirasi pemerintah kabupaten/kota, begitu juga dari tokoh masyarakat termasuk juga dari DPRD nanti akan kita sempurnakan semuanya,” tuturnya.
Adanya koordinasi usulan ini dilakukan sebelum nantinya usulan tersebut disampaikan secara utuh kepada komisi II DPR RI.
Adapun pertemuan hari ini sudah disepakati paling lama seminggu sudah dipersiapkan segala hal terkait rencana UU Provinsi Riau termasuk masukan dari akademisi dan nantinya akan ada sidang paripurna dan rapat bersama lanjutan dalam rangka membahas bahan-bahan yang telah dipersiapkan untuk usulan ke DPR RI Komisi II.
Gubri mengharapkan masukan dari berbagai pihak terkait UU ini bisa sesuai dengan harapan dan setidak-tidaknya ada aspirasi rakyat Riau yang bisa disampaikan ke pusat.
“Mudah-mudahan UU ini betul-betul menjadi aspirasi bagi Rakyat Riau ke depannya” ucapnya. (MCR/IP)









Kolom Komentar post