Pekanbaru– Gubernur Riau Syamsuar melakukan pertemuan dengan Bupati/Walikota se Riau, tokoh masyarakat Riau membahas tentang terobosan yang perlu dilakukan agar masuk dalam Rancangan Undang-Undang kekhususan Provinsi Riau di Gedung daerah Balai Serindit, Senin (29/3/2021).
Gubernur Riau mendengarkan masukan dari 12 kabupaten dan Kota di Riau, yang membahas tentang batas Kabupaten Kota di Riau yang belum selesai termasuk klausul yang perhatian pembangunan untuk Provinsi Riau.
“Kita tadi banyak mendengar aspirasi dari Pemerintah daerah Kabupaten Kota, dan tentunya mengusulkan tadi bersama- sama DPRD mempersiapkan usulan usulannya per kabupaten kota, nantibdi koordinir oleh biro Pemerintah Provinsi Riau yang akan menampung setiap usulan kabupaten kota,”ujar Gubernur Riau.
Lebih lanjut Gubernur Riau menjelaskan aspirasi dari Tokoh masyarakat termasuk DPRD yang harus di sempurnakan semuanya.
” Akan kita sempurnakan semuanya sebelum kita sampaikan usulan ini secara utuh , kepada komisi II DPR RI. jika sudah sepakat seperti itu dan kalau bisa dalam seminggu sudah bisa disampaikan,”tertangnya.
Selain itu, Usulan dari kabupaten kota tersebut juga akan di paripurnakan dalam rangka menyempurnakan bahan usulan yang di persiapkan ke DPR RI.
Pertemuan ini turut membahas perhatian Pemerintah Pusat untuk Provinsi Riau termasuk Kabupaten Kota di Riau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Masyarakat melalui Draft Bagi Hasil agar ada perhatian lebih kepada Provinsi Riau .
Pertemuan ini juga turut dilakukan kerjasama siap bedelau antara Pemerintah Kabupaten Kota yang di saksikan Gubernur Riau.
“Kerjasama Siap Bedelau ini merupakan kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kota terhadap Sejumlah Program,”tutup Gubernur Riau
MCR/ HMH.









Kolom Komentar post