DURI, RIAU24JAM.COM – Seorang pemuda berinisial An (35) warga Jalan Subrantas, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, dibekuk Team Opsnal Polsek Mandau sesaat setelah turun dari bus yang ia tumpangi dari Pekanbaru, Ahad (28/03/21) sekira pukul 02.30 wib.
Dari tangan tersangka An, aparat kepolisian Polsek Mandau mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 150,80 gram. Selain tersangka An, petugas juga meringkus tersangka lainnya NA (18) warga Jalan Subrantas yang datang menjemput An ke Jalan Jawa Ujung, Kelurahan Gajah Sakti.

Barang bukti yang turut diamankan 1 unit handphone Nokia 105 warna biru, 1 unit handphone Oppo A3s warna merah, 1 unit handphone Samsung J6 warna Hitam, 1 unit sepedamotor Beat warna biru putih No. Pol. BM 5528 EL, 1 buah Jaket warna hitam.
Dijelaskan Kasubag Humas Polres Bengkalis, AKP Buha Purba SH,, berdasarkan informasi yang diperoleh Team Opsnal, diduga tersangka ada membawa Narkotika jenis Sabu sepulang dari luar Kota Duri Mandau. Team Opsnal pun melakukan pengintaian dimana diduga tersangka akan turun dari bus yang ia tumpangi.
Sekira pukul 02.30 Wib, Team Opsnal berhasil menangkap tersangka AN sesaat setelah turun dari Bus yang ia tumpangi di Jalan Sudirman, tepatnya di Simpang Jalan Jawa Ujung, Kelurahan Gajah Sakti, bersama barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat kotornya 150,80 gram, yang dibungkus dengan plastik klip besar dan diikat dengan lakban coklat, yang disimpannya di dalam jaket yang ia gunakan saat penangkapan tersebut.
Hasil introgasi, tersangka AN mengakui bahwa ia berperan sebagai kurir Narkotika jenis sabu milik IWAN (DPO) dan sabu tersebut dijemput tersangka di wilayah Marpoyan, Pekanbaru.
Adapun dalam penangkapan tersebut juga berhasil diamankan 1 orang teman AN, yaitu NA yang saat itu sedang menunggu AN di TKP bersama 1 unit sepeda motor merek Honda Beat No. Pol. BM 5528 EL, warna Putih sebagai sarana transportasi Kedua Tsk.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan Narkotika dari tersangka. Untuk lancarnya proses penyelidikan Team Opsnal menyerahkan tersangka dan barang bukti ke piket Unit Reskrim Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.(*)








Kolom Komentar post