
PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengharapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang baru diresmikan oleh Kapolri ked epannya juga dapat dipasang di Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Ia menuturkan, adanya ETLE merupakan bagian yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi hukum terutama hukum berlalu lintas.
Untuk itu, ia menginginkan seluruh masyarakat Riau dapat menjadi masyarakat yang taat hukum tidak hanya di Kota Pekanbaru saja, namun juga di Kabupaten/Kota se-Riau.
“Oleh karena itu tentunya kita harapkan nanti juga dipasang di daerah lain dan di kabupaten/kota lainnya,” tuturnya usai menghadiri launching sistem ETLE yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual, di Komplek Riau Safety Driving Center (RSDC) Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Selasa (23/3/2021).
Gubri menyebutkan, saat ini sistem ini baru dipasang di empat lokasi di kota Pekanbaru, yaitu Simpang Jalan HR Soebrantas – Jalan SM Amin, Simpang Jalan Harapan Raya – Jalan Sudirman, Bundaran Tugu Zapin dan Simpang Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Soekarno Hatta.
“Saya sangat apresiasi dan sekaligus terimakasih kepada Kapolri, mudah-mudahan juga akan ditambah ke kabupaten lain,” ujarnya.
Gubri menerangkan, selain mengapresiasi atas diresmikannya ETLE oleh Kapolri, pihaknya juga mengapresiasi atas inisiatif Kapolda Riau atas layanan online yang dilaunching oleh Polda Riau untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.
“Nanti diharapkan pelayanan online ini juga dapat dilaksanakan di Polres Kabupaten/Kota se-Riau,” ucapnya. (MCR/IP)









Kolom Komentar post