
PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan bahwa Provinsi Riau menjadi bagian tidak terpisah dari program awal kehadiran sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 12 Polda se-Indonesia.
Ia menyebutkan, tentunya hal ini tidak terlepasnya dari peran serta dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serta Forkopimda Riau bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru khususnya atas terselenggaranya sistem tilang secara elektronik tersebut.Â
“Saya berterima kasih kepada Gubernur Riau, karena ini tidak terlepas dari dukungan kepala daerah baik itu Pemprov, kabupaten/kota, serta Forkopimda Riau,” ujarnya usai menghadiri launching ETLE yang dipimpin langsung oleh Kapolri secara virtual di Komplek Riau Safety Driving Center (RSDC) Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Selasa (23/3/2021).
Agung menuturkan, awalnya penggunaan ETLE ini akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama satu bulan ke depan, setelah itu baru akan diselenggarakan penindakan sebagaimana yang diatur dalam tilang elektronik tersebut.
“Tadi sudah bisa kita pantau bersama lebih dari 1200 pelanggaran, yang mana paling banyak adalah tidak menggunakan helm,” tuturnya.
Ia menyebutkan, angka kecelakaan Riau cukup tinggi hampir sama jumlahnya dengan angka kematian Covid-19 dan paling banyak korbannya adalah pengendara sepeda motor roda dua, untuk itu ia ingin kasus kecelakaan lalu lintas bisa menurun.
Pihaknya juga telah berbincang dengan Gubernur Riau dan Pemkot Pekanbaru agar kedepannya berupaya untuk melakukan penambahan alat ini dibeberapa daerah lainnya tidak hanya di empat titik tersebut bahkan di kabupaten/kota lainnya.
“Tidak hanya di empat tempat tadi di Pekanbaru tapi juga di daerah lainnya, kita juga sudah menginventarisir rencana penambahannya,” ungkapannya.
Selain itu menurutnya dengan adanya ETLE ini agar tidak terganggu arus lalu lintas, karena apabila salah satu pengendara diberhentikan, maka arus lalu lintas akan terganggu.
“Kita harapkan pola elektronik tilang ini bisa lebih baik. Nanti akan kita berikan pamflet spanduk dan media sosial terkait sistem ini,” tutupnya. (MCR/IP)









Kolom Komentar post