PEKANBARU – Pemprov Riau mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Riau, agar bisa melakukan tindakan preventif atau pencegahan kebakaran lahan di area perkebunan yang dikelola pihak perusahaan.
Asisten I Sekretariat daerah provinsi Riau, Jendri Salmon Ginting menegaskan, jika ada perusahaan lalai maka sangsi akan langsung diberikan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Jendri, ketika memberikan arahan kepada korporasi yang bergerak di bidang perkebunan, Jumat (5/3/2021) di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau. Menurutnya, tindakan preventif lebih baik daripada melakukan pemadaman terhadap lahan yang telah terbakar.
“Ini bisa menjadi untuk mengantisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan di Riau. Tindakan preventif dilingkungan yang ada di sekitar perusahaan dan perorangan ini, agar tidak ada Karhutla diwilayah perusahaan. Tindakan preventif ini untuk mencegah terjadinya kebakaran di lahan perusahaan, mencegah lebih baik,” kata Jendri.
Dijelaskan Jendri, dalam pertemuan dengan perusahan perkebunan yang ada di Riau ini, pihaknya langsung meminta agar mendirikan posko Karhutla, baik yang ada diperusahaan, Kecamatan, dan sampai ke Desa. Posko ini untuk mengantisipasi lebih cepat jika terjadi Karhutla, dan segera dilakukan tindakan.
“Kami juga sudah membuat surat himbauan kepada Wali Kota dan Bupati serta perusahaan, agar membuat posko Karhutla sampai ke desa-desa, menjaga terjadinya kebaran dilahan yang terdekat,” tugas Jendri.
“Dengan gerak yang cepat, menindaklanjuti membuat posko ini masuk dalam tindakan preventif. Agar bisa menekan angka kebakran seperti tahun lalu yang mencapai 83 persen,” tandas Jendri. (MC Riau/JI)
Kolom Komentar post