PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi Kepala Daerah se-Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (3/3/2021).
Wagubri menuturkan, kehadiran program pemberantasan korupsi terintegrasi ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi.Â
Ia menyebutkan, elemen tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
“Kita semua harus siap melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah melalui Stranas PK dan Monitoring Centre For Prevention (MCP). Adapun tujuan dari Program ini untuk memperkuat komitmen Kepala Daerah dalam Program Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau,” ujarnya.
Wagubri mengucapkan terima kasih melalui rapat ini tersebut dengan dikumpulkannya kepala daerah selain menyosialisasikan apa yang sudah dicapai selama ini terhadap khususnya delapan area yang diintervensi oleh KPK juga mengingatkan sekaligus beberapa kepala daerah yang baru untuk bekerja maksimal.
Selain itu ia menambahkan, Direktur Koordinasi Wilayah I relatif baru menjabat di wilayah I, sehingga dengan demikian terintegrasinya dan terbangunnya komunikasi ini tentu bagian yang diharapkan nantinya bagaimana Riau ini dalam hal pemberantasan korupsi bisa lebih bagus lagi.
“Harapan ini tentu bukanlah harapan yang muluk, bagaimanapun ke depannya kita perlu membenahi semua wilayah kita,” ujarnya.
Kemudian, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Brigjen Didik Agung Widjanarko menerangkan bahwa kehadiran timnya ke Riau dalam rangka untuk menyosialisasikan pencegahan korupsi terintegrasi di Riau serta untuk memperkenalkan struktur baru di KPK RI yang saat ini terdapat pembagian setiap wilayah di Indonesia dalam zona koordinasi.
“Direktur I membawahi beberapa wilayah Provinsi yaitu Aceh, Riau, Kepri, Jambi Bengkulu, Sumatera Barat dan Bangka Belitung,” ucapnya.
Didik menuturkan, sehingga dengan restrukturisasi baru Direktorat Koordinasi Wilayah I ini, maka pihaknya akan sering berhubungan dengan tujuh daerah tersebut, terkhususnya dengan Provinsi Riau.
Ia menambahkan, Tim KPK RI ini datang untuk bersilaturahmi dan sekaligus melakukan evaluasi terhadap bagaimana pencapaian Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau tahun 2020 dan diharapkan pada Tahun 2021 ini sistem pemerintahan Riau semakin bagus. Selain itu pihaknya juga meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau untuk saling bekerja sama dalam mencegah terjadinya korupsi.
“Saya minta bupati/wali kota agar kita sering berkoordinasi, kalau sering komunikasi kita bisa mencapai itu. Saya berharap Provinsi Riau lebih baik lagi tahun berikutnya,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejati Riau Jaja Subagja, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir, Plh Sekdaprov Riau Masrul Kasmy, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, serta tamu undangan lainnya. (MCR/IP)
Kolom Komentar post