PEKANBARU – Dalam rangka kelancaran transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah (TORA), Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan beberapa kebijakan.
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri acara Penyerahan Sertpikat Tanah Untuk Rakyat Program PTSL Tahun 2021 di Kabupaten Inhu secara virtual di Riau Command Center Gedung Menara Lancang Kuning, Rabu (3/2/2021).
Adapun beberapa kebijakan tersebut diantaranya, pertama, menetapkan Perbup mengenai dispensasi dan pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kemudian yang kedua, menetapkan Perbup terkait SKB 3 Menteri Nomor 34 Tahun 2017 mengenai pembiayaan persiapan PTSL sebesar RP. 200.000 kepada masyarakat peserta PTSL,” katanya
Selanjutnya ketiga, mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk memberikan support kepada Kanwil Pertanahan Kabupaten Inhu untuk kelancaran pelaksanaan PTSL dan TORA dengan memberikan peringatan kepada Kades dan Lurah yang kurang kooperatif, mengingat PTSL dan TORA merupakan kegiatan Program Strategis Nasional (PSN) yang harus didukung bersama.
Keempat, ia mengingatkan kepada Dispenda terkait pelaksanaan BPHTB yang nihil agar selalu diperbaharui supaya bisa terintegrasi dengan aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan dan terdata kedalam database.
Menanggapi hal itu, Menteri BPN/ATR RI, Sofyan Djalil dalam sambutannya mengatakan pihaknya merasa senang dengan usulan Plh. Sekda Riau terkait beberapa kebijakan salah satunya mengharapkan supaya perangkat daerah mendukung program PTSL dan TORA.
Menurutnya, berbagai kebijakan tersebut merupakal hal positif, sebab melalui dukungan yang diberikan kepada Kanwil Pertanahan dalam mensertipikatkan tanah, itu menurutnya bisa mempercepat proses sertipikat.
“Dengan kebijakan dan dukungan dari bapak-ibuk Bupati dan Wali Kota, insyaallah proses sertipikat tanah di Indonesia bisa tercapai lebih cepat,” pungkasnya.(MCR/NV)
Kolom Komentar post