PEKANBARU – Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau terus mengupayakan penanggulangan peredaran uang palsu (upal). Salah satunya dengan memberikan pelatihan kepada 30 orang anggota Polri dari 12 Polres di Riau dan Ditreskrimsus, untuk mengenali keaslian Rupiah.
Pelatihan yang akan digelar selama dua hari mulai 25 – 26 Februari 2021 ini telah dibuka secara resmi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya bersama Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Riau Decymus di ruang serbaguna BI Riau, Kamis (25/2/2021).
Decymus berharap melalui pelatihan ini, penyidik dan penyidik pembantu Polda Riau dapat meningkatan kualitasnya, dalam penanganan tindak pidana terhadap Rupiah dan memahami ciri-ciri keaslian uang Rupiah.
“Adapun materi dalam pelatihan ini meliputi pengenalan ciri-ciri keaslian uang Rupiah, kewajiban penggunaan mata uang Rupiah, tindak pidana Rupiah, pengetahuan terkait kegiatan aktivitas valuta asing, APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme),” kata Kepala Kpw BI Riau, Decymus.
Sementara itu, berdasarkan data yang ada, uang tidak asli secara nasional pada 2018-2019-2020, ditemukan ada sebanyak 237.431 lembar, 202.741 lembar dan 193.948 lembar.
Rasio temuan upal terhadap jumlah bilyet uang yang diedarkan secara nasional pada tahun 2020 sebanyak 5 artinya terdapat 5 lembar upal dari 1 juta bilyet (lembar) uang yang diedarkan.
Sumber temuan uang palsu sebesar 51,8 persen merupakan temuan uang palsu dari klarifikasi (masyarakat, bank, PJPUR dan BI) dan sebesar 48,2 persen merupakan temuan kasus dari pihak kepolisian.
“Berdasarkan pecahan sebesar 55 persen pecahan Rp100.000, 39 persen pecahan Rp50.000 dan pecahan di bawah Rp50.000 sebesar 6 persen,” terang Decymus.
Sedangkan jumlah uang tidak asli di Riau tahun 2018-2019-2020, kata Decymus, masing-masing ditemukan sebanyak 424 lembar, 365 lembar dan 676 lembar. Temuan uang tidak asli pada 2020 terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak 411 lembar (61 persen), pecahan Rp50.000 sebanyak 243 lembar (36 persen).
Kemudian, pecahan dibawah Rp50.000 sebanyak 22 lembar (3 persem). Rasio temuan upal di Riau masih di bawah nasional yaitu sebesar 2,7 artinya terdapat 2,7 lembar upal dari 1 juta bilyet (lembar) uang yang diedarkan.
“Sedangkan jumlah KUPVA BB di Provinsi Riau sebanyak 16 KUPVA BB. Sampai saat ini belum terdapat KUPVA BB tidak berizin,” tukasnya. (MC Riau/RAT)
Kolom Komentar post