BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai upaya konkret mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bengkalis, Selasa (5/5/2026), untuk memfasilitasi warga dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara lebih praktis dan efisien.
Layanan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Bengkalis, Ipda Kennet Yohanes, didampingi Baur SIM Aipda Doni Hermawan bersama personel Satlantas lainnya. Kehadiran layanan jemput bola ini menjadi bagian dari strategi institusi dalam memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis kemudahan akses.
Ipda Kennet Yohanes menegaskan bahwa SIM Keliling bukan sekadar layanan administratif, melainkan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui SIM Keliling, kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi terbebani oleh jarak dan waktu. Pelayanan kami hadir lebih dekat, dengan proses yang dirancang efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam memperhatikan masa berlaku SIM, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas.
“Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku habis, agar tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, Aipda Doni Hermawan menyebut antusiasme masyarakat terhadap layanan ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan akses pelayanan yang fleksibel dan terjangkau.
“Kami melihat respons masyarakat cukup positif. Ini menjadi indikator bahwa layanan jemput bola seperti SIM Keliling memang relevan dan dibutuhkan,” ungkapnya.
Dengan kehadiran layanan SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik, Satlantas Polres Bengkalis tidak hanya mempermudah urusan administrasi berkendara, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas sebagai fondasi keselamatan di jalan raya.
(r24j/rb)








Kolom Komentar post