PEKANBARU – Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting memimpin rapat lanjutan pembahasan hasil kesepakatan forum perangkat daerah di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau di Ruang Rapat Kenangan Kantor Gubernur Riau, Jumat (26/2/2021).
Jenri menyebutkan bahwa agenda tersebut merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya dibuka secara langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy pada Kamis (25/2/21) lalu di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau.
Ia menerangkan, dalam penyusunan program kerja dan kegiatan di lingkungan Setda Riau Tahun 2022 hendaknya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019.
“Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan di lingkungan Setda Provinsi Riau sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019,” ujarnya.
Kemudian Asisten III Setda Riau, Syahrial Abdi menambahkan kegiatan tersebut membahas indikator-indikator kinerja Setda Riau yang dianggap masih perlu perbaikan sebagaimana selanjutnya diharapkan untuk dapat disesuaikan dengan aturan-aturan yang ada saat ini.
Syarial Abdi berharap, kinerja di lingkungan Setdaprov Riau dapat ditingkatkan lagi dan apa yang telah di program nantinya dapat dijalankan dengan baik untuk kemajuan Pemprov Riau kedepannya.
“Terimakasih atas kehadirannya dalam rapat ini, semoga kedepannya kinerja Setda Riau ini dapat lebih baik lagi,” ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, Kepala Biro di lingkungan Setdaprov Riau beserta staf terkait dan tamu undangan lainnya. (MCR/IP)
Kolom Komentar post