PEKANBARU, RIAU24JAM.COMĀ – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Reynhard S.P. Silitonga, berharap Kanwil Kemenhum Ham Riau ditiru oleh Kanwil lainnya di seluruh Indonesia dalam hal inovasi Blok Pengendali Narkoba (BPN).
Dalam rangka meninjau operasionalisasi Blok Pengendali Narkoba (BPN), Irjen Reynhard didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol. Tabana Bangun.
Ada juga Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol. Kenedy, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru pada Minggu (21/2).
Sesampainya di Lapas Pekanbaru, Irjen Reynhard beserta Kakanwil dan rombongan langsung menuju BPN yang baru beroperasi pada Tanggal 10 Februari 2021 lalu.
Di BPN, Reynhard menuju ruang kontrol yang dilengkapi CCTV untuk memantau setiap gerak gerik yang dilakukan oleh warga binaan penghuni BPN. Petugas jaga dan petugas ruangan kontrol telah dilakukan assessment sehingga kompetensi dan integritasnya tidak diragukan lagi.
Reynnahrd beserta rombongan kemudian menuju kamar hunian. Pada kamar ini hanya dilengkapi matras untuk tidur, kamar mandi, dan kipas angin. Petugas jaga tidak diperbolehkan mendekati kamar hunian selain untuk memberikan makan atau hal rutin lainnya.
Sehingga interaksi antara petugas dan warga binaan diminimalisir untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Seusai berkeliling melihat BPN, Reynahard mengucapkan terimakasih atas dukungan Gubernur Riau, Polda Riau, BNN Provinsi Riau dan stakeholder terkait.
“Tanpa adanya dukungan dari semua pihak, BPN ini tidak mungkin dapat terlaksana. Ini merupakan bukti bahwa Kanwil Riau telah membangun sinergitas dan koordinasi yang baik dengan semua pihak,” kata Reynhard.
BPN di Lapas Pekanbaru ini merupakan pilot project Nasional, nantinya pelaksanaannya akan dievaluasi dan akan diterapkan pada seluruh Indonesia. Perlakuan warga binaan di BPN ini menyerupai standar lapas di Nusakambangan, yaitu interaksi antar warga binaan diminimalisir.
Sebelumnya, Reynhard telah menyampaikan mengenai 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait. BPN ini merupakan bukti nyata dari tindak lanjut arahan dari Dirjen Pemasyarakatan.Ā
“Ini hal yang sangat baik, saya berterimakasih atas inisiatif Kakanwil Riau beserta jajaran dalam upaya mencegah peredaran narkoba dari dan di dalam lapas/rutan,” sebut Reynhard.
“Harapan saya, Blok Pengendali Narkoba yang menjadi inovasi Kanwil Kemenkumham Riau ini dapat ditiru oleh kanwil-kanwil lain di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: (MC Riau/ASN).Ā
Kolom Komentar post