JAKARTA, RIAU24JAM.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, semua kebijakan yang dikeluarkan pada saat dirinya menjabat sebagai menteri adalah untuk kepentingan masyarakat. Termasuk kebijakan ekspor benih lobster.
Menurut Edhy, apabila dalam praktiknya terdapat kendala misalnya dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjeratnya sebagai tersangka, hal itu adalah konsekuensi yang harus dihadapi.
“Saya tidak bicara lebih baik atau tidak, saya ingin menyempurnakan (kebijakan). Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat,” kata Edhy dikutip dari Tribunnews, Senin (22/2/2021).
“Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat, akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya,” ucap dia.
Edhy tidak menampik bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan berpotensi mengandung kesalahan, namun, menurut dia itu adalah sebuah tantangan dalam sebuah pekerjaan.
“Kalau ada kesalahan, ya ada kesalahan. Saya tidak menampikan, pasti ada kesalahan. Tapi kalau kita takut salah kapan lagi kita mau berusaha?” ucap Edhy.
Mantan politisi partai Gerindra ini berpendapat, program ekspor benih lobster yang ia lakukan memiliki peluang yang besar untuk menghidupi masyarakat.
Sebab, menurut dia, pertumbuhan ekonomi di sektor perikanan tumbuh positif meski negara sedang menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu, kata Edhy, kebijakan ekspor benih lobster juga turut memberikan pemasukan terhadap kas negara.
“Masyarakat penangkap ikan ada tambahan pekerjaan kalau menangkap lobster, satu orang kalau harganya Rp 5 ribu sehari dapat 100, ada Rp 500 ribu pendapatannya. Siapa yang mau ngasih uang mereka itu? Negara sendiri sangat terbatas untuk itu,” ucap Edhy.
“Anda sendiri harus catat, berapa PNBP yang kita peroleh selama 3 bulan itu, ada Rp 40 miliar sudah terkumpul bandingkan dengan peraturan yang lama seribu ekor hanya Rp 250 rupiah. Di zaman saya 1 ekor seribu ekor minimal, makannya terkumpul uang itu,” ucap dia.
Sumber : Kompas.com
Kolom Komentar post